Buka konten ini
MEDITERANIA (BP) – Indonesia bersama sembilan negara mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan Siprus, Mediterania Timur. Intersepsi terhadap kapal sipil pembawa bantuan untuk Gaza itu juga berujung penahanan sejumlah relawan dan jurnalis, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Pernyataan bersama tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri dari Turkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol. Mereka menilai tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
“Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan bersama yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI, dikutip dari Antara, Selasa (19/5).
Negara-negara tersebut juga mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan serta meminta Israel menghormati hak dan keselamatan para relawan kemanusiaan.
Selain mengecam aksi militer Israel, para menteri luar negeri juga menilai serangan terhadap misi bantuan damai menunjukkan pengabaian terhadap kebebasan navigasi dan prinsip kemanusiaan universal. Mereka menyerukan komunitas internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan impunitas atas berbagai pelanggaran yang terjadi di Gaza.
Dalam armada Global Sumud Flotilla itu terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional bersama sekitar 100 aktivis dari berbagai negara. Dua di antaranya merupakan jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
Mengutip keterangan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI tersebut yakni Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, Rahendro Herubowo, Bambang Noroyono, dan Thoudy Badai.
Salah satu video yang beredar memperlihatkan Bambang Noroyono alias Abeng mengacungkan paspor Indonesia sambil meminta bantuan pemerintah RI setelah kapal mereka dicegat tentara Israel.
“Jika Anda menemukan video ini mohon disampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara Israel,” ujar Bambang dalam video yang diunggah Republika.
Koalisi Global Sumud Flotilla sebelumnya melaporkan kapal-kapal militer Israel mulai melakukan intersepsi terhadap armada mereka saat berada di lepas pantai Siprus. Empat kapal perang Israel disebut memerintahkan seluruh kapal dalam armada mematikan mesin sebelum pasukan naik ke kapal.
Salah satu relawan Indonesia, Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, sempat melaporkan situasi mencekam saat kapal Josef yang ditumpanginya mulai dikelilingi drone pengintai Israel.
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, mengatakan komunikasi terakhir dengan Angga terjadi sesaat sebelum alarm darurat SOS aktif dan seluruh kontak terputus.
“Sudah mulai dikelilingi drone. Sampai kemarin sore ada SOS alert, dan setelah itu hilang kontak,” kata Irvan.
Menurut dia, posisi kapal relawan terus dipantau melalui command center di Istanbul dan Kuala Lumpur menggunakan CCTV yang dipasang di masing-masing kapal. Namun komunikasi terputus total setelah intersepsi militer Israel terjadi.
Kementerian Luar Negeri RI juga mengutuk keras tindakan Israel terhadap relawan kemanusiaan tersebut. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebut ada lima WNI yang dipastikan ditahan militer Israel dan tersebar di tiga kapal berbeda.
Mereka yakni Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Thoudy Badai di Kapal Ozgurluk, Bambang Noroyono di Kapal BoraLize, serta Andi Angga Prasadewa di Kapal Josef.
“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional,” tegas Yvonne.
Kemlu RI bersama sejumlah KBRI dan KJRI kini terus memantau kondisi para WNI tersebut serta menyiapkan langkah perlindungan, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor apabila dokumen mereka disita pihak Israel. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK