Buka konten ini

BATAM (BP) – Niat makan malam bersama pria yang dikenalnya melalui media sosial berujung kerugian bagi Novita Sari setelah ponsel miliknya dibawa kabur di kawasan Pelabuhan Batam Centre. Beruntung, Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau bergerak cepat hingga berhasil menemukan terduga pelaku beserta barang bukti.
Tim Patroli R4 Sinergitas bersama Patroli R4 Rutin Direktorat Samapta Polda Kepri yang saat itu tengah bersiaga di kawasan Simpang Kara untuk mengantisipasi tindak kriminal dan aksi balap liar, menerima laporan langsung dari korban pada Jumat malam.
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Joko Adi Nugroho, mengatakan korban datang bersama anaknya dalam kondisi panik dan melaporkan bahwa ponselnya dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.
“Saat tim patroli berjaga, datang seorang ibu bersama anaknya. Ia melaporkan handphone miliknya dibawa oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial,” ujar Joko, kemarin.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia dijemput seorang pria bernama Novim Irawan di kawasan Mall K Square menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam. Keduanya kemudian menuju Pelabuhan Batam Centre untuk makan malam bersama.
Namun saat korban pergi ke toilet, pelaku diduga langsung meninggalkan lokasi sambil membawa ponsel milik korban yang sebelumnya digunakan anaknya.
“Korban sempat mencari, tetapi pelaku sudah tidak ada di lokasi dan diketahui pergi menggunakan mobil,” katanya.
Korban kemudian berjalan kaki menuju kawasan Simpang Kara hingga akhirnya bertemu dengan petugas patroli. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju kawasan Teluk Mata Ikan berdasarkan informasi identitas pelaku.
Setibanya di lokasi, petugas meminta bantuan warga untuk menunjukkan rumah terduga pelaku sesuai ciri-ciri yang diberikan korban. Tidak berselang lama, polisi berhasil menemukan rumah pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat kejadian.
“Terduga pelaku ditemukan di depan rumah. Saat diperiksa, handphone korban berada di dalam mobil,” ungkap Joko.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan ponsel korban sempat di-reset ulang sehingga sejumlah data di dalamnya hilang.
Polisi mengamankan satu unit ponsel Vivo warna pink milik korban yang diketahui digunakan untuk usaha jualan online dan menyimpan data pelanggan.
“Ponsel itu digunakan korban untuk aktivitas usaha sehari-hari,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, tim patroli turut melibatkan Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Ipda Parlindungan Sitompul. Selanjutnya dilakukan mediasi bersama perangkat RT, RW, serta warga setempat.
Setelah dilakukan pembicaraan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dibuat sekitar pukul 01.00 WIB dan disaksikan oleh unsur lingkungan setempat.
Usai proses mediasi, korban kemudian diantar pulang ke rumahnya di kawasan Tembesi oleh personel patroli Polda Kepri.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama terhadap orang baru yang dikenal melalui media sosial,” pungkasnya. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO