Buka konten ini

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen RI
DI banyak ruang kebijakan, frasa ’’pendidikan bermutu untuk semua’’ terdengar kuat. Namun, maknanya baru benar-benar diuji bukan di kota besar, melainkan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat di mana akses terbatas, infrastruktur tidak memadai, dan pendidikan sering berjalan dengan segala kekurangannya.
Kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ke berbagai daerah pada awal Mei lalu memberikan potret lebih konkret tentang makna tersebut. Sekurang-kurangnya, gambaran itu tampak di Bangkalan, Jawa Timur, dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Di SDN Kajuanak 4, Mendikdasmen menjumpai kegiatan belajar-mengajar di teras-teras rumah warga dan ruang terbuka beratap terpal menyusul ambruknya bangunan kelas yang dimakan usia. Peletakan batu pertama program revitalisasi oleh Mendikdasmen saat itu seolah ingin menguatkan spirit kemandirian belajar bagi anak-anak Bangkalan yang bahkan dapat dibilang melampaui ekspektasi kebijakan itu sendiri.
Kesan serupa disaksikan di Kupang. Karena itu, seusai melakukan groundbreaking revitalisasi satuan pendidikan di TK Kristen, Mendikdasmen menegaskan bahwa pemajuan pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Pesan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat partisipasi semesta demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, lebih khusus di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Kolaborasi
Kita tak menutup mata bahwa di balik simbol dan program, ada realitas yang lebih dalam. Pendidikan di wilayah 3T, termasuk daerah bencana, masih menghadapi berbagai keterbatasan: fasilitas, ekosistem, distribusi guru, akses sumber belajar, hingga dukungan sosial. Sekolah sering bertahan bukan karena sistem yang kuat, melainkan karena komitmen komunitas.
Lihatlah ratusan sekolah dengan ribuan siswa yang dikelola Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Pendidikan di sana bukan hanya urusan negara, melainkan juga gerakan sosial –ditopang iman, solidaritas, dan rasa tanggung jawab kolektif. Negara hadir, tetapi masyarakat tidak menunggu.
Di titik ini, pendekatan pendidikan tidak dapat lagi bersifat tunggal. Pemerataan tidak cukup dipahami sebagai distribusi anggaran atau pembangunan fisik. Ia membutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual –memahami siapa yang sudah bekerja di lapangan, bagaimana mereka bertahan, dan apa yang sebenarnya mereka butuhkan.
Menariknya, pendekatan semacam itu tidak asing dalam perjalanan Mendikdasmen. Dalam penelitiannya di Ende, NTT, beberapa waktu silam, ia memperkenalkan istilah ’’Krismuha’’ (Kristen Muhammadiyah), sebuah realitas di mana sekolah-sekolah Muhammadiyah justru diisi mayoritas siswa-siswi Katolik. Istilah itu penanda bahwa pendidikan dapat melampaui sekat identitas dan bekerja sebagai ruang perjumpaan.
Pendekatan itu memberikan pelajaran penting bagi kebijakan pendidikan nasional. Bahwa pemerataan tidak hanya soal ’’membawa negara ke daerah’’, tetapi juga mengakui dan memperkuat ikhtiar yang sudah hidup di daerah. Negara tidak selalu harus membangun ’’pendidikan bermutu untuk semua’’ dari nol, tetapi berangkat dari praktik baik yang telah ada melalui jalinan kolaborasi.
Dalam kerangka ini, program revitalisasi sekolah, khususnya di wilayah 3T, menjadi langkah penting. Namun, itu belum cukup. Revitalisasi fisik perlu diikuti penguatan ekosistem: ketersediaan guru yang kompeten, dukungan pembelajaran yang relevan, serta kebijakan yang fleksibel terhadap konteks lokal.
Tanpa itu, pembangunan berisiko berhenti pada infrastruktur, tanpa menyentuh kualitas pembelajaran. Lebih jauh, pendidikan untuk semua juga menuntut perubahan cara pandang. Selama ini, keberhasilan pendidikan sering diukur dengan standar yang seragam. Padahal, konteks wilayah sangat beragam. Sekolah di kota dan di daerah 3T tidak dapat diperlakukan dengan pendekatan yang sama.
Revitalisasi
Menyadari ketimpangan itu, Kemendikdasmen telah mengeluarkan beberapa instrumen kebijakan untuk memperpendek kesenjangan tersebut. Program revitalisasi satuan pendidikan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki infrastruktur dasar, terutama di wilayah 3T. Pada saat yang sama, keberpihakan pemerintah dimanifestasikan dalam redistribusi dan pemenuhan kebutuhan guru berbasis kebutuhan, termasuk penguatan peran guru penggerak, dan pembiayaan operasional sekolah.
Pada 2025, pemerintah telah merevitalisasi 1.674 satuan pendidikan dengan alokasi Rp 1,69 triliun, menyalurkan BOSP afirmasi bagi 15.174 satuan pendidikan dengan total anggaran Rp575 miliar, dan memberikan tunjangan khusus bagi 65.871 guru dengan total anggaran Rp 2,4 triliun. Intervensi tersebut mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, serta SKB/PKBM yang tersebar di berbagai wilayah prioritas seperti Papua, NTT, Maluku, dan wilayah kepulauan lain.
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan platform digital pembelajaran (interactive flat panel/IFP). Sekadar gambaran, target dan jangkauan program distribusi IFP meningkat signifikan. Pada 2025, jumlah IFP terdistribusi sebanyak 288 ribu unit. Target distribusi 886.595 unit IFP pada 2026 diharapkan mampu mendukung upaya memperluas akses sumber belajar, metode pembelajaran interaktif, menyenangkan, dan meningkatkan partisipasi aktif siswa di ruang kelas (smart classroom). (*)