Buka konten ini

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar dugaan aliran dana miliaran rupiah dalam kasus korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Sejumlah direksi perusahaan di Batam turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Polresta Barelang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (13/5) terhadap enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka berinisial CFH, HR, dan SMS.
“Pada tanggal 13 Mei 2026, KPK melakukan pemanggilan terhadap NOV, EKB, MAA, HAF, MAS dan MBP untuk diminta keterangannya sebagai saksi,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Para saksi tersebut masing-masing berinisial NOV selaku Direktur PT KGBS, EKB Direktur Utama PT KGBS, MAA Direktur PT TT, HAF Komisaris PT TT, MAS Direktur PT SIMB, serta MBP pegawai PT SIMB.
Mereka diperiksa terkait dugaan praktik pemerasan dalam proses pembinaan, pelatihan, hingga penerbitan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dari enam saksi yang dipanggil, lima orang hadir memenuhi panggilan penyidik di Polresta Barelang. Sementara, satu saksi berinisial MBP dilaporkan tidak hadir.
Menurut Budi, penyidik mendalami adanya dugaan permintaan dan pemberian uang tidak sah kepada oknum pegawai maupun pejabat di kementerian tersebut untuk memuluskan penerbitan sertifikat K3 bagi perusahaan.
“Pemberian uang tersebut dilakukan baik secara cash maupun transfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh oknum tersebut,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, KPK juga mengungkap adanya aliran dana bernilai miliaran rupiah dari sejumlah perusahaan kepada oknum pegawai atau pejabat di kementerian tersebut. Dana itu diduga diberikan secara bertahap sejak 2019 hingga 2025.
“Penyidik berhasil mengungkap dari tiga perusahaan PT KGBS, PT TT dan PT SIMB sudah memberikan uang kepada oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai miliaran rupiah dalam kurun waktu 2019 sampai 2025,” ungkap Budi.
KPK kini masih terus menelusuri aliran dana, mekanisme pemberian uang, serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi K3 disebut berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan sejumlah pihak di lingkungan kementerian.
Di Batam sendiri, pengurusan sertifikasi dan pelatihan K3 untuk perusahaan industri diketahui memiliki nilai cukup besar. Berdasarkan informasi dari sejumlah penyelenggara pelatihan dan jasa konsultasi K3, biaya pengurusan sertifikat K3 umum dapat berkisar mulai Rp5 juta hingga lebih dari Rp20 juta per peserta, tergantung jenis sertifikasi, jenjang pelatihan, hingga lembaga penerbit.
Sementara untuk sertifikasi K3 khusus di sektor migas, galangan kapal, konstruksi, hingga operator alat berat, biayanya bisa lebih tinggi karena melibatkan pelatihan teknis, uji kompetensi, hingga proses verifikasi lapangan.
Besarnya nilai pengurusan sertifikasi inilah yang diduga membuka celah praktik uang pelicin agar proses penerbitan izin maupun sertifikat berjalan lebih cepat. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan KPK, termasuk kemungkinan adanya setoran rutin dari perusahaan kepada oknum tertentu di kementerian. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK