Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Presiden Prabowo Subianto menyoroti sejumlah eksportir komoditas sumber daya alam, seperti sawit dan batu bara, yang tidak menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri. Padahal, dana tersebut dinilai penting untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
Karena itu, pemerintah mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
Menurut Prabowo, tanpa aturan tersebut, kekayaan alam Indonesia hanya dijual ke luar negeri tanpa memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional.
“Setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, tetapi hasil ekspornya tidak disimpan di Indonesia. Batu bara kita dijual dan diekspor, namun hasilnya juga tidak ditempatkan di Indonesia,” ujar Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).
Prabowo mengatakan kondisi serupa juga terjadi pada komoditas lain, seperti timah dan emas. Menurutnya, hasil ekspor sumber daya alam selama ini belum sepenuhnya memberikan dampak besar bagi perekonomian dalam negeri.
Karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas melalui kebijakan wajib simpan DHE serta mendorong hilirisasi industri.
“Kita harus berani melangkah dengan optimistis demi kemajuan bangsa,” tegasnya.
Prabowo juga menegaskan pemerintah akan berpihak kepada rakyat dan mengambil tindakan terhadap berbagai bentuk kecurangan yang merugikan negara.
Ia optimistis Indonesia akan mengalami kemajuan besar dalam beberapa tahun ke depan.
“Kita akan buktikan kepada rakyat. Saya kira dunia akan kaget melihat kebangkitan Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Prabowo mengingatkan agar seluruh pihak tidak bersikap berlebihan dan tetap rendah hati dalam menghadapi kemajuan bangsa. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor :ANDRIANI SUSILAWATI