Buka konten ini

UPAYA pencegahan kejahatan transnasional di wilayah perairan perbatasan terus diperkuat. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bersama Singapore Police Coast Guard (SPCG) menggelar patroli laut sekaligus pertemuan koordinasi di kawasan perbatasan Indonesia– Singapura, Rabu (13/5).
Patroli tersebut menggunakan kapal KP XXXI-2007 milik Ditpolairud Polda Kepri dengan rute pengawasan meliputi Perairan Belakang Padang hingga Karang Nipis, yang merupakan salah satu jalur strategis pelayaran internasional.
Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana mengatakan, patroli ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan laut sekaligus mengantisipasi berbagai potensi kejahatan lintas negara.
“Patroli ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas pelayaran sekaligus mencegah potensi tindak pidana di wilayah perairan perbatasan,” ujarnya.
Selama patroli di Perairan Belakang Padang, personel melakukan pemantauan terhadap lalu lintas kapal yang melintas di jalur internasional tersebut. Pengawasan dilakukan guna memberikan rasa aman kepada pengguna transportasi laut serta memastikan situasi tetap kondusif.
Patroli juga difokuskan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, penyelundupan barang ilegal, pencurian di laut, hingga perompakan kapal.
Setelah itu, patroli dilanjutkan ke Perairan Karang Nipis. Di lokasi tersebut, personel melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap aktivitas pelanggaran hukum di laut.
“Hasil patroli dan pemantauan menunjukkan situasi perairan dalam keadaan aman dan terkendali,” kata Ade.
Usai patroli kewilayahan, kapal Ditpolairud Polda Kepri bergerak menuju titik koordinat perbatasan Indonesia–Singapura untuk melaksanakan pertemuan rendezvous (RV) bersama SPCG.
Pertemuan tersebut dipimpin Superintendent (A1) Ahmad Najib Mohamed Naim selaku Commanding Officer Brani Region Base dari Singapore Police Coast Guard.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan koordinasi pengamanan wilayah perbatasan laut serta pertukaran informasi terkait potensi gangguan keamanan maritim secara real time untuk mempercepat langkah pencegahan dan penindakan di lapangan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara aparat keamanan Indonesia dan Singapura dalam menjaga keamanan jalur laut internasional,” jelas Ade.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan wilayah perairan perbatasan sebagai jalur aktivitas ilegal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang aktif 24 jam.
“Laporan masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah perairan Kepri,” ujarnya. (***)
Reporter : YASHINTA
Editor : GUSTIA BENNY