Buka konten ini

WASHINGTON (BP) – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menyatakan operasi ofensif militer AS terhadap Iran telah berakhir. Namun, ketegangan di Selat Hormuz masih tinggi, bahkan diikuti kebijakan baru Iran yang memperketat lalu lintas kapal.
Rubio menyebut operasi militer bertajuk Operation Epic Fury telah dihentikan setelah berlangsung hampir satu bulan. Operasi tersebut sebelumnya diklaim menyasar sejumlah aset militer Iran di kawasan Teluk.
“Operasi itu sudah selesai. Kami telah menyelesaikan tahap tersebut,” ujar Rubio di Gedung Putih, Selasa (5/5) waktu setempat.
Meski demikian, Washington menegaskan penghentian operasi bukan berarti situasi sepenuhnya aman. Militer AS tetap berada dalam posisi siaga dan siap kembali melakukan operasi tempur jika Iran dinilai mengancam jalur pelayaran internasional.
Pentagon bahkan memperingatkan akan memberikan respons “menghancurkan” apabila kapal dagang internasional diserang di Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Di tengah situasi tersebut, Iran justru memperketat kontrol di kawasan. Teheran menerapkan aturan baru bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap lalu lintas maritim.
Setiap kapal kini diwajibkan memperoleh izin dari otoritas setempat sebelum melintas. Mekanisme itu dijalankan melalui Persian Gulf Strait Authority (PGSA), lembaga yang ditunjuk mengatur arus pelayaran di kawasan tersebut.
Kapal yang hendak melintas akan menerima pemberitahuan melalui surat elektronik berisi ketentuan transit. Setelah itu, operator kapal harus mengajukan permohonan izin secara resmi.
Persetujuan dari PGSA menjadi syarat mutlak sebelum kapal dapat melintasi jalur strategis tersebut. Tanpa izin, kapal berpotensi ditolak melintas atau bahkan menghadapi tindakan tegas dari otoritas Iran.
Sebelumnya, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) juga telah menegaskan bahwa seluruh pergerakan kapal sipil dan komersial wajib mengikuti rute yang ditetapkan Iran.
Selain itu, setiap aktivitas pelayaran juga harus dikoordinasikan dengan otoritas pemerintah Iran. Kebijakan ini dinilai memperkuat kontrol Teheran atas Selat Hormuz.
Langkah Iran tersebut menambah ketidakpastian di kawasan yang selama ini menjadi jalur vital perdagangan global. Sekitar seperlima pasokan energi dunia, termasuk minyak mentah dan gas, melintasi selat ini setiap hari.
Sejak konflik memanas pada Februari lalu, gangguan di jalur ini telah memicu lonjakan harga energi global dan meningkatkan kekhawatiran terhadap perlambatan ekonomi dunia.
Presiden AS Donald Trump kembali mendesak Iran menerima kesepakatan damai guna meredakan ketegangan. Ia menegaskan tidak ingin konflik berkembang menjadi perang terbuka yang lebih luas.
“Kami tidak ingin membunuh orang. Saya benar-benar tidak ingin melakukannya,” ujar Trump di Oval Office.
Di sisi lain, Washington bersama sejumlah negara Teluk juga mengusulkan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Resolusi tersebut diharapkan dapat menekan potensi gangguan terhadap jalur pelayaran internasional.
Meski AS mengklaim operasi ofensif telah berakhir, situasi di kawasan dinilai masih sangat rawan. Pengamat menilai, setiap kebijakan baru di Selat Hormuz, termasuk aturan ketat dari Iran, berpotensi memicu eskalasi baru jika tidak diimbangi dengan langkah diplomasi yang efektif.
Untuk saat ini, dunia masih menunggu apakah jalur diplomasi mampu meredam ketegangan, atau justru Selat Hormuz kembali menjadi titik panas konflik global. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK