Buka konten ini
KASUS prostitusi anak di bawah umur kembali terungkap di Kota Batam. Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan dua mucikari yang diduga menjajakan remaja perempuan melalui media daring.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, menilai remaja saat ini berada dalam posisi rentan terhadap berbagai pengaruh, terutama tekanan ekonomi dan gaya hidup konsumtif. “Anak-anak ini rentan dipengaruhi faktor ekonomi dan gaya hidup hedonisme,” ujarnya.
Menurut Erry, penggunaan gawai yang tidak terkontrol serta pergaulan bebas turut meningkatkan risiko anak terjerumus dalam praktik prostitusi. Pengaruh lingkungan pertemanan juga disebut menjadi faktor dominan.
“Anak yang pergaulannya bebas lebih mudah dipengaruhi. Biasanya pengaruhnya dari teman ke teman,” katanya.
Ia menegaskan, praktik prostitusi anak tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Kejahatan tersebut dinilai sudah masuk kategori perdagangan orang sehingga harus ditangani secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
“Kita harapkan kasus-kasus seperti ini bisa diusut tuntas. Ini kejahatan berat karena masuk perdagangan manusia,” tegasnya.
Erry juga menduga praktik tersebut melibatkan jaringan tertentu, sehingga diperlukan pengembangan kasus secara mendalam untuk mengungkap seluruh pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan prostitusi daring tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya.
Di sisi lain, kasus kekerasan seksual terhadap anak juga kembali mencuat di wilayah Sagulung. Dalam kurun waktu satu bulan, dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap, dengan pelaku yang merupakan orang terdekat korban.
Kasus pertama terjadi di kawasan Seipelenggut, di mana seorang pria berinisial SSM, 34, yang berprofesi sebagai buruh bangunan diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.
Kasus lainnya terjadi di Kavling Kamboja. Seorang pria berinisial TP diduga mencabuli anak angkatnya yang berusia 3,5 tahun. Perbuatan tersebut terungkap setelah pelaku kepergok oleh pemilik rumah kos di dalam kamar.
Iptu Anwar Aris menjelaskan, modus kedua pelaku serupa, yakni memanfaatkan kelengahan ibu korban.
“Pelaku mencabuli korban saat ibunya tidak di rumah. Bahkan dilakukan berulang kali,” katanya.
Ia menambahkan, kedua pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban untuk melengkapi berkas perkara.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini proses melengkapi perkara,” ujarnya.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Orangtua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, termasuk terhadap lingkungan terdekat.
“Pengawasan orangtua sangat penting untuk pencegahan. Jika ada kecurigaan, segera laporkan, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, menambahkan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas hingga ke tahap penuntutan.
“Kami menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dengan serius,” tegasnya. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO