Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Praktik juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Tiban Centre, Pajar Pujasera, meski di lokasi tersebut telah dipasang plang resmi yang menyatakan area bebas retribusi parkir. Pantauan di lapangan, Jumat (24/4) siang, sedikitnya dua jukir terlihat beroperasi di dalam kawasan tersebut. Mereka tetap memungut biaya parkir dari pengendara, khususnya sepeda motor sebesar Rp2.000 per kendaraan.
Padahal, papan pemberitahuan mengenai bebas parkir terpampang jelas di area tersebut. Namun, keberadaan plang itu tidak diindahkan oleh para jukir liar yang tetap menarik pungutan.
Salah seorang warga, Ririn, mengatakan aktivitas jukir liar tersebut kembali terlihat dalam beberapa hari terakhir. “Sudah tiga sampai empat hari ini mereka ada lagi. Walaupun plang bebas parkir sudah ada, tetap saja diminta uang,” ujarnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Jeskiel Alexander Banik, menegaskan bahwa para jukir tersebut tidak memiliki izin resmi.
“Itu tidak resmi. Sudah beberapa kali kami tegur, tetapi masih tetap beroperasi. Itu jukir liar,” katanya.
Ia mengakui, penertiban telah dilakukan berulang kali. Namun, para jukir kerap kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi. “Setiap hari kami usir, tetapi mereka datang lagi,” ujarnya.
Saat ini, Dishub Batam tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penindakan lebih tegas melalui razia dalam waktu dekat. “Kami sedang koordinasi dengan APH. Secepatnya akan kami lakukan razia,” katanya.
Sebelumnya, keberadaan jukir liar di kawasan tersebut juga sempat dikeluhkan pedagang dan pengunjung, bahkan ramai diperbincangkan di media sosial.
Diketahui, kawasan Tiban Centre dikelola oleh pihak ketiga, PT Zutikam Utama, dengan sistem parkir resmi tanpa pungutan biaya. Pihak pengelola pun menolak keberadaan jukir liar karena dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban kawasan.
Dishub Batam mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada jukir tidak resmi serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO