Buka konten ini
BULANG (BP) – Pencarian buaya yang lepas dari lokasi penangkaran PT PJK di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menangkap satu ekor buaya lagi pada Minggu (2/1), sehingga total jumlah buaya yang telah diamankan mencapai 39 ekor.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kepri, Tommy Steven Sinambela, menyebutkan bahwa berdasarkan data dan laporan dari PT PJK, seluruh buaya yang kabur akibat kandang jebol telah berhasil ditangkap kembali. Namun, ia belum bisa memastikan kapan operasi pencarian akan dihentikan.
“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan pemerintah daerah. Untuk langkah selanjut-nya, kami akan mengikuti ins-truksi dari Wali Kota,” ujar Tommy.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan keamanan di sekitar wilayah terdampak.
Sebelumnya, saat rombongan DPRD Kepri mengunjungi lokasi penangkaran PT PJK, disebutkan bahwa masih ada satu ekor buaya yang belum tertangkap. Namun, berdasarkan laporan perusahaan, total buaya yang lepas memang 39 ekor, dimana tiga di antaranya ditemukan mati karena tidak mampu beradaptasi di alam liar.
Meski demikian, DPRD Kepri masih meragukan laporan tersebut. Mereka meminta PT PJK lebih transparan dalam memastikan jumlah buaya yang benar-benar lepas demi keamanan masyarakat.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, bahkan mendesak PT PJK bertanggung jawab atas segala dampak yang dialami masyarakat akibat insiden ini. Ia juga mengusulkan agar penangkaran tersebut ditutup karena dianggap tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun kontribusi bagi negara.
Sementara itu, aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan terus mengimbau warga, terutama yang tinggal di daerah pesisir, agar tetap waspada meskipun pihak berwenang telah menyatakan bahwa seluruh buaya telah ditangkap.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama saat beraktivitas di perairan,” ujar Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan.
Tim keamanan juga akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna memastikan tidak ada lagi buaya yang berkeliaran di sekitar pemukiman. Beberapa warga setempat turut dilibatkan dalam pengawasan, mengingat insiden ini sempat menimbulkan kepanikan.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap PT PJK, baik dalam bentuk sanksi maupun evaluasi perizinan.
“Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan sampai nanti ada korban jiwa akibat kelalaian pihak penangkaran,” ujar Umar, warga Pulau Bulan.
Hingga kini, pihak berwenang masih terus memverifikasi laporan dari PT PJK terkait jumlah buaya yang lepas dan tertangkap. Keputusan akhir mengenai masa depan penangkaran ini masih menunggu arahan dari pemerintah daerah. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK