Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi insiden penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus. Ia menekankan bahwa korban harus mendapatkan perlindungan penuh dari negara dan meminta aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.
Habiburokhman menilai serangan terhadap aktivis KontraS bukan hanya menyerang individu, tetapi juga menjadi ancaman terhadap upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM sesuai Asta Cita,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Ia menegaskan, kekerasan terhadap pembela HAM tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak warga negara.
Komisi III DPR RI mendorong kepolisian untuk segera mengusut para pelaku.
Habiburokhman menekankan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional.
“Komisi III DPR RI meminta Polri menuntaskan kasus ini dengan cepat, transparan, dan profesional serta menangkap semua pihak yang terlibat, baik yang merencanakan, memerintahkan, maupun melaksanakan tindakan, sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, perhatian terhadap kesehatan korban juga menjadi sorotan. Habiburokhman meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, menjamin biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus hingga tuntas.
“Komisi III DPR RI meminta Kemenkes menjamin seluruh biaya perawatan dan pemulihan kesehatan Sdr. Andrie Yunus,” ujarnya.
Perlindungan keamanan bagi korban dan pihak terkait juga penting. DPR meminta polisi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama untuk mencegah intimidasi lanjutan.
“Polri dan LPSK diharapkan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus, keluarga, organisasinya, serta pihak terkait lain agar terhindar dari kekerasan susulan,” tambah Habiburokhman.
Ia juga menegaskan Komisi III DPR akan terus memantau proses hukum kasus ini.
“Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan kasus ini melalui rapat kerja dan dengar pendapat berkala dengan aparat hukum agar hukum, kebenaran, dan keadilan ditegakkan bagi Sdr. Andrie Yunus,” pungkasnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO