Buka konten ini

Guru Besar Psikologi Sosial; Pengajar Mata Kuliah Psikologi Perdamaian Fakultas Psikologi Universitas Airlangga
PERANG Iran dengan Israel yang didukung Amerika Serikat (AS) semakin memuncak dengan meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Hal itu telah memicu ketegangan global yang tidak hanya meruntuhkan tatanan geopolitik di Timur Tengah, tetapi juga berdampak pada polarisasi sosial dan politik yang semakin tajam di banyak negara, termasuk Indonesia.
Polarisasi sosial tersebut tampak dalam berbagai komentar yang muncul di sejumlah media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, dan sejenisnya. Berbagai komentar itu sedikit banyak bisa memancing perbedaan sikap, interaksi sosial, dan bahkan membelah masyarakat Indonesia.
Kerentanan
Polarisasi merujuk pada pembagian masyarakat menjadi dua kelompok ekstrem yang saling bertentangan dalam nilai, keyakinan, dan ideologi. Fenomena itu menciptakan ketegangan yang lebih dalam, baik di tingkat sosial, agama, maupun politik. Dalam konteks konflik Iran-Israel, dukungan terhadap salah satu pihak atau ketidaksukaan terhadap pihak lain sering kali memperburuk hubungan sosial antarkelompok dalam masyarakat.
Menurut Social Identity Theory (SIT) yang dikemukakan Henri Tajfel dan John Turner, individu cenderung membentuk identitas sosial berdasar kelompok tempat mereka berafiliasi. Ketika konflik internasional seperti Iran-Israel terjadi, masyarakat sering mengidentifikasi diri dengan kelompok tertentu berdasar faktor identitas sosial seperti agama, ideologi, atau afiliasi politik. Dalam hal ini, Indonesia yang memiliki populasi besar dengan latar belakang agama dan ideologi yang beragam sangat rentan terhadap polarisasi yang dipicu perbedaan pandangan tersebut.
Media sosial memegang peran krusial dalam memperburuk polarisasi. Platform seperti Facebook, Instagram, X, dan TikTok sering digunakan untuk menyebarkan informasi yang sangat bias dan terkadang penuh dengan hoaks. Social Categorization Theory, yang menjadi bagian dari Social Identity Theory, menyatakan bahwa individu cenderung mengelompokkan diri mereka dan orang lain berdasar kategori sosial yang relevan seperti agama, etnis, dan politik. Media sosial mempercepat proses itu dengan menyederhanakan pandangan menjadi ’’kita vs mereka’’ yang sering kali membingkai konflik dalam narasi yang sangat ekstrem.
Dampak
Polarisasi yang semakin tajam itu pun membawa dampak yang berbahaya dalam berbagai aspek kehidupan sosial. Di antaranya, (1) Ketegangan sosial yang meningkat. Perbedaan pendapat yang tajam antara kelompok pro-Iran dan pro-Israel dapat menciptakan ketegangan dalam hubungan sosial di Indonesia. Ketegangan itu berpotensi mengurangi rasa saling menghargai antarkelompok yang berbeda.
(2) Radikalisasi dan ekstremisme. Ketika media atau pihak tertentu membingkai konflik tersebut dalam bentuk yang sangat ekstrem, hal itu dapat mendorong individu untuk mengadopsi pandangan yang lebih radikal. Dalam beberapa kasus, kelompok yang berafiliasi dengan identitas tertentu dapat terlibat dalam tindakan kekerasan atau diskriminasi.
(3) Tersumbatnya dialog konstruktif. Polarisasi yang terjadi mempersulit terciptanya dialog konstruktif. Ketika masyarakat terbelah menjadi dua kubu yang saling bertentangan, sulit untuk mengadakan perbincangan yang produktif yang dapat memperkaya pemahaman. Perdebatan hanya berakhir dengan peningkatan ketegangan dan pemecahan kelompok.
Antisipasi
Untuk mengatasi dampak negatif polarisasi tersebut, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Pertama, literasi media pada masyarakat perlu diajarkan. Literasi media harus menjadi bagian dari pendidikan dasar yang menekankan pentingnya keterbukaan terhadap informasi yang beragam dan netral.
Kedua, pentingnya belajar dialog antarkelompok sosial dan agama untuk meredakan ketegangan. Mengedepankan kesamaan dan mendengarkan perbedaan dengan hati terbuka dapat menjadi cara efektif untuk meredakan polarisasi.
Ketiga, kebijakan luar negeri yang dikembalikan pada posisi bebas aktif. Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace menunjukkan netralitas bangsa yang dipertanyakan. Sebab, biasanya negara besar memiliki kepentingan di balik pembentukan organisasi tersebut.
Keempat, media harus berperan sebagai penghubung yang memperkuat solidaritas dan kesatuan. Penting bagi media untuk mengedepankan fakta, menghindari berita yang memecah belah, dan mendukung narasi yang lebih inklusif.
Dari konflik Iran-Israel yang tengah memanas, polarisasi bangsa di Indonesia harus diminimalkan untuk mencegah dampak negatif yang dapat memperburuk ketegangan antarmasyarakat. Ketegangan tersebut bisa menjadi ’’sekam yang siap membara’’ jika dipicu masalah sosial dan ketidakpuasan terhadap pemerintah.
Karena itu, kehati-hatian dalam menyaring konten di media sosial dan menghindari paham radikal sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial. Menjaga kewaspadaan terhadap pemberitaan yang bias dan mengedepankan informasi yang seimbang adalah kunci untuk mencegah polarisasi lebih lanjut dalam masyarakat. (*)