Buka konten ini
BATAM (BP) – Meski tidak dilakukan penahanan, tujuh tersangka kasus ledakan kapal Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam, dipastikan masih dikenakan pencekalan oleh kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelancaran proses hukum yang kini telah memasuki tahap satu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menegaskan pencekalan tetap diberlakukan terhadap seluruh tersangka, mengingat empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Seluruh tersangka juga telah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
“Tujuh tersangka masih dicekal. Cekal pasti ada,” tegas Kompol Debby.
Menurutnya, pencekalan dilakukan agar para tersangka tetap berada di wilayah hukum Indonesia selama proses penyidikan hingga penuntutan berlangsung.
Terkait keputusan tidak melakukan penahanan, Debby menjelaskan hal tersebut merupakan hasil pertimbangan penyidik. Selain karena para tersangka dinilai kooperatif, kepolisian juga mempertimbangkan adanya permohonan dari kuasa hukum.
“Tersangka tidak dilakukan penahanan karena kooperatif dan ada permohonan dari kuasa hukum,” jelasnya.
Meski demikian, Debby menegaskan status hukum ketujuh tersangka tidak berubah. Mereka tetap wajib memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti seluruh tahapan proses hukum hingga perkara tersebut dinyatakan tuntas.
Seiring perkembangan penyidikan, Kepolisian Resor Kota Barelang memastikan berkas perkara kasus ledakan kapal Federal II telah dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap satu.
“Berkas kasus Federal II sudah tahap satu,” ujar Kompol Debby di Polresta Barelang, Jumat (23/1).
Ia menambahkan, kasus ledakan maut tersebut masih menjadi atensi serius kepolisian mengingat dampak besar yang ditimbulkannya.
Seperti diketahui, ledakan kapal Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 saat proses perbaikan berlangsung di galangan PT ASL Shipyard. Insiden itu menewaskan sedikitnya 14 pekerja dan melukai belasan lainnya, sekaligus memicu sorotan luas terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri galangan kapal di Batam. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO