Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan telah merehabilitasi sebanyak 58 orang pecandu narkoba.
Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Mohammad Dafi Bastomi, mengatakan sebagian besar pecandu berusia 18-45 tahun atau usia produktif. Selain itu, lima orang berusia di atas 45 tahun, dan satu orang pelajar SMP.
“Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, total pecandu yang menjalani rehabilitasi sebanyak 21 orang, sedangkan 2023 sebanyak 40 orang,” kata AKBP Dafi, Selasa (23/12).
Dari puluhan pecandu tersebut, delapan orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dua orang ibu rumah tangga, delapan pengangguran, dan sisanya pekerja swasta hingga mahasiswa.
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Tanjungpinang, BNN rutin melakukan edukasi tentang bahaya narkoba. Selain itu, pihaknya memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi melalui penandatanganan MoU dan PKS dengan 10 lembaga, termasuk Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Rumah Detensi, Kemenag, serta beberapa instansi lainnya.
“Kami telah melakukan penyuluhan di berbagai lembaga pendidikan, pemerintahan, dan masyarakat,” tambahnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY