Buka konten ini

WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengingatkan risiko perlambatan ekonomi akibat regulasi yang tumpang tindih antar kementerian dan lembaga. Menurutnya, tanpa keselarasan kebijakan, laju pertumbuhan ekonomi nasional berpotensi tertahan.
Dolfie menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian agar setiap regulasi yang diterbitkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan mendukung agenda pembangunan nasional secara menyeluruh.
Ia mengingatkan, sekitar 75 persen sektor ekonomi nasional berada di bawah kewenangan kementerian teknis. Karena itu, benturan kebijakan antar kementerian dapat berdampak langsung terhadap iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi.
Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan, peran kementerian tidak cukup hanya mengelola dan membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian juga dituntut melahirkan kebijakan strategis yang mampu memperkuat sektor-sektor yang menjadi tanggung jawabnya.
“Jika kementerian dan lembaga hanya membelanjakan APBN tanpa kebijakan yang mendorong nilai tambah, pertumbuhan ekonomi tidak akan bergerak. Kementerian harus berani melakukan terobosan untuk memperkuat sektor yang mereka pimpin,” kata Dolfie kepada wartawan, Rabu (17/12).
Selain itu, ia mengingatkan agar kementerian dan lembaga menghindari penerbitan regulasi yang saling tumpang tindih karena berpotensi mengganggu stabilitas kebijakan ekonomi nasional.
“Diperlukan kebijakan yang disusun dengan kerangka logis dalam satu kesatuan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Sorotan Komisi XI DPR RI ini menguat seiring munculnya polemik terkait kebijakan Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 beserta aturan turunannya, yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.
Dolfie menilai, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi apabila tidak disertai mitigasi risiko dan strategi fiskal yang matang. Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan opsi kebijakan alternatif untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan penerimaan negara, khususnya dari sektor cukai.
“Regulasi yang tumpang tindih tidak hanya berisiko menekan penerimaan negara, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Oleh sebab itu, setiap kebijakan teknis yang diterbitkan kementerian harus tetap sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional secara keseluruhan,” pungkasnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : MUHAMMAD NUR