Buka konten ini

BATAM (BP) – Penertiban arus kendaraan di sejumlah jalan protokol Kota Batam makin digencarkan. Terbaru, Rabu (12/11), dua lajur kiri di Jalan Jenderal Sudirman kini diberi marka bergambar sepeda motor. Marka berwarna putih itu menjadi jalur khusus bagi pengendara roda dua agar lebih tertib dan aman di jalan.
Selain marka sepeda motor, petugas juga mengecat garis pembatas berwarna kuning di sepanjang ruas jalan tersebut. Garis kuning ini berfungsi sebagai pembatas antara dua lajur kiri dan lajur utama. Dengan adanya garis itu, diharapkan pengendara lebih berhati-hati saat berpindah jalur serta mengurangi potensi pelanggaran di kawasan padat lalu lintas.
Upaya penataan arus lalu lintas tidak berhenti di situ. Satlantas Polresta Barelang juga menerapkan sistem kanalisasi di jam-jam sibuk, pagi dan sore hari. Pengaturan dilakukan mulai dari Simpang KDA hingga Fly Over Laluan Madani. Petugas ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan seperti depan Dang Anom, Perumahan Plamo, dan Pos 909. Mereka mengarahkan kendaraan sesuai jalurnya untuk mencegah crossing dan mengurai kemacetan.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menjelaskan, pengaturan jalur ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman dan tertib.
“Penataan lajur ini dapat mengurangi risiko kecelakaan dan membantu petugas mengendalikan kepadatan di jam sibuk,” ujarnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja personel di lapangan yang terus menjaga kelancaran arus lalu lintas. Ia menilai program pemasangan marka dan kanalisasi ini memberi dampak positif dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
“Penertiban ini akan dilakukan rutin dan berkelanjutan, terutama di titik-titik rawan macet dan kecelakaan. Ini bagian dari komitmen kami mendukung program Polri Presisi yang menekankan pelayanan publik yang responsif dan humanis,” tegas Zaenal. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : GALIH ADI SAPUTRO