Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Dua orang pria diamankan warga Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dua pria itu dicurigai hendak melakukan aksi pencurian AC di sebuah ruko kosong.
Kedua orang itu diketahui diamankan pada Kamis (6/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Satu dari dua pria tersebut masih berusia 16 tahun.
Menurut keterangan warga sekitar, Odi, bahwa seseorang warga merasa curiga dengan gerak-gerik mereka di sekitar lokasi. Setelah didatangi oleh warga, dua orang pria tersebut diduga ingin mengangkut AC yang ada di ruko tersebut.
”Warga curiga dengan gerak-geriknya. Jadi langsung diamankan dan terdapat satu unit AC yang sudah siap diangkut,” kata Odi, Jumat (7/11).
Ia menjelaskan, dua hari sebelumnya warga sempat melihat dua pria lain datang ke rumah yang sama dan membongkar AC, namun tidak sempat membawanya pergi.
”Kemudian kemarin, dua orang yang diamankan ini datang untuk mengambil AC yang telah dibongkar itu,” sebutnya.
Usai mengamankan dua pria terduga maling tersebut, warga langsung menyerahkan ke petugas Polsek Tanjungpinang Barat untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Tanjungpinnag Barat, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua orang pria tersebut. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya motif pencurian ac tersebut.
”Memang ada dibawa ke Polsek, namun dia hanya dicurigai saja. Tidak ada niat, katanya cuma main-main saja disana,” tambahnya.
Saat ini, kedua pria tersebut sudah dilepas oleh petugas kepolisian, setelah menjalani pemeriksaan dan mediasi dengan warga sekitar lokasi kejadian. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY