Buka konten ini

LINGGA (BP) – Fakta mengejutkan terungkap terkait pengelolaan hutan mangrove di Kabupaten Lingga. Dari total 24 ribu hektare kawasan mangrove, separuhnya atau sekitar 12 ribu hektare ternyata dikelola oleh Koperasi Mangrove Lestari Lingga.
Informasi ini disampaikan Wakil Bupati Lingga, Novrizal, saat menerima kunjungan perusahaan karbon asal Malaysia, PT Primaverse Sdn Bhd, bersama PT Nusantara Karbon Internasional, di Gedung Daerah Daik Lingga, Rabu (17/9).
“Dari 24 ribu hektare mangrove yang dimiliki Lingga, 12 ribu hektare di antaranya memang dikelola oleh Koperasi Mangrove Lestari Lingga,” kata Novrizal.
Temuan ini langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, sangat jarang sebuah koperasi mampu mengelola kawasan mangrove dalam skala sebesar itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga, Joko Wiyono, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya izin tersebut. Menurutnya, koperasi itu memang telah memiliki izin pengelolaan 12 ribu hektare sejak lama.
“Saya hanya tahu koperasi memang punya izin. Tapi urusan kehutanan bukan kewenangan kabupaten. Pengawasan aktivitas koperasi itu ada di DLHK Provinsi melalui KPHP Lingga,” jelas Joko.
Ia menambahkan, Koperasi Mangrove Lestari Lingga berdiri sejak 2010. DLH Lingga hanya sebatas berkoordinasi dan menerima laporan dari KPHP tanpa ikut turun langsung meninjau aktivitas di lapangan.
Dengan luas pengelolaan mencapai 12 ribu hektare, publik kini mulai mempertanyakan kontribusi nyata koperasi terhadap masyarakat dan daerah. Meski mengantongi izin resmi, transparansi terkait hasil pengelolaan, manfaat ekonomi, hingga kontribusi terhadap perlindungan lingkungan dinilai masih perlu diperjelas.
Fakta ini sekaligus membuka wacana baru, pentingnya peran aktif pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan mangrove tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat pesisir Lingga. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO