BATAM (BP) - Pemerintah pusat resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam...
Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Letjen Djaka Budhi Utama. F. Net
JAKARTA (BP) – Melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 83/TPA Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Posisi Dirjen Bea Cukai kini diisi oleh Letjen Djaka Budhi Utama yang menggantikan Askolani. Sebelumnya, Djaka, yang notabene merupakan perwira aktif, menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara itu, jabatan Dirjen Pajak yang sebelumnya dipegang oleh Suryo Utomo, kini dijabat oleh Bimo Wijayanto. Jumat (23/5) pagi, bersama 20 pejabat lainnya, keduanya dilantik oleh Menkeu Sri Mulyani.
Dalam pelantikan tersebut, Sri menyebut bahwa penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai bertujuan untuk mengatasi praktik-praktik ilegal yang merugikan sektor penerimaan negara. ”Kehadiran Pak Djaka adalah suatu nilai tambah,” katanya.
Ani, sapaan akrab Menkeu, menyebut bahwa keberadaan Djaka dapat mendukung kemampuan Kemenkeu dalam melakukan koordinasi secara lebih maksimal dengan aparat penegak hukum dan instansi-instansi lainnya.
Sementara dalam bidang perpajakan, Ani menyampaikan Kemenkeu harus mampu menjawab persoalan terkait kenaikan rasio pajak, perbaikan sistem pajak demi kemudahan wajib pajak, serta peningkatan pelayanan publik.
Selang beberapa jam setelah dilantik, Djaka mengikuti Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTA Edisi Mei 2025. ”Saya diperintahkan presiden untuk mengawal bea cukai, mengawal penerimaan negara sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah,” kata Djaka. Dia juga mengaku diperintahkan Prabowo untuk memastikan tidak adanya penyelundupan di pelabuhan-pelabuhan gelap tanah air.
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru.
”Setelah kita pelajari, Bea Cukai membutuhkan sosok yang harus berani,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5).
Ia mengakui bahwa dalam urusan Bea Cukai terdapat banyak potensi pelanggaran, seperti penyelundupan barang ilegal. Dengan latar belakang militer, Istana meyakini Djaka mampu melakukan koordinasi lintas wilayah.
”Kita membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan untuk berkoordinasi lintas wilayah, lintas instansi, lintas kementerian, karena jalur-jalur masuknya pos-pos Bea Cukai ini kan tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Meski Djaka berstatus prajurit aktif, Pras memastikan bahwa penunjukan tersebut telah melalui prosedur yang sah, termasuk kewajiban mengundurkan diri dari TNI. “Jadi beliau sudah mengundurkan diri, sehingga secara peraturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar,” kata dia.
Sebelum menjabat Dirjen Bea Cukai, Djaka merupakan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Lulusan Akademi Militer tahun 1990 ini pernah menjadi bagian dari Tim Mawar, unit Kopassus TNI AD yang disebut terlibat dalam penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa pemerintahan Soeharto tahun 1998.
Sebanyak 11 anggotanya diadili di Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti II) pada April 1999, termasuk Djaka. Namun, ia tidak diberhentikan dari militer. Setelah menjalani hukuman penjara, ia melanjutkan karier militernya hingga perwira tinggi bintang tiga.
Sementara itu, Bimo Wijayanto merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara (Tarnus) tahun 1995 di Magelang, Jawa Tengah. Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur itu melanjutkan studi di Fakultas Ekonomi UGM jurusan Akuntansi dan lulus pada 2000. Tidak lama, ia diterima sebagai pegawai di kantor Ditjen Pajak. (*)