Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) Sebuah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan WR. Supratman, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya dibongkar setelah sebelumnya miring akibat tertabrak kendaraan roda empat.
Tiang tersebut dicopot lantaran dinilai membahayakan pengendara yang melintas, terutama saat jam-jam sibuk di pagi dan sore hari. Proses pembongkaran dilakukan oleh petugas dengan menggunakan mobil derek, Kamis (1/5).
Kami khawatir tiang ini sewaktu-waktu bisa roboh dan menimpa pengendara. Karena itu, petugas dari Dishub juga turun untuk mengatur lalu lintas,’’ ujar Syamsul, Staf Fungsional Penerangan Lampu Jalan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjungpinang.
Syamsul menjelaskan, setelah dibongkar, tiang PJU tersebut akan diperiksa kerusakannya. Jika dinilai tidak layak, akan segera diganti dengan tiang baru.
Tiang ini sudah patah karena ditabrak truk. Nanti kami pastikan kondisinya sebelum diganti,’’ tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Savran, menyebutkan bahwa kejadian ini membuat sejumlah pengendara kaget saat melintas.
Kejadiannya karena sebuah kendaraan roda empat tidak kuat menanjak, lalu mundur dan bagian belakangnya menabrak tiang,’’ terang Savran.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan kendaraan yang menyebabkan insiden tersebut. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : ANDRIANI