Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Kasus penemuan mayat dengan posisi tergantung atas nama Berna Ripvaldo, 20, warga Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, yang terjadi pada 29 Januari 2024, akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan, bukan bunuh diri seperti yang diduga sebelumnya.
Peristiwa ini terungkap setelah pelaku, Luwis Lanadi, 23, yang merupakan teman korban, menyerahkan diri ke Mapolres Karimun pada Jumat (4/4) dan mengakui telah membunuh korban.
Menurut Kapolres Karimun AKBP Robby TM melalui Kapolsek Tebing AKP S Binsar Samosir, Luwis mengungkapkan bahwa ia merasa tertekan setelah orangtua korban mengunjunginya pada 1 April 2025, sehingga ia memutuskan untuk menyerahkan diri.
Setelah pelaku menyerahkan diri, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian pemeriksaan untuk membuktikan pengakuan pelaku. Kemudian, pada Kamis (24/4), polisi melakukan rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan yang melibatkan korban dan pelaku.
”Rekontruksi ini melibatkan 15 adegan yang dipraktikkan oleh tersangka bersama anggota kami yang berperan sebagai korban, dan dilakukan di lokasi kejadian, yakni di Jalan Coastal Area dan di rumah kebun Jalan Poros,” kata Kapolsek Tebing.
Pembunuhan Terjadi 27 Januari 2024
Kasus ini bermula pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, saat tersangka menjemput korban di rumahnya untuk pergi ke Coastal Area. Keduanya menggunakan sepeda motor dan bertemu dengan pedagang makanan, Hasan Basri. Mereka sempat duduk di bangku tepi laut di kawasan Coastal Area.
Sekitar setengah jam kemudian, tersangka mengajak korban untuk pulang. Namun, dalam perjalanan pulang, tepat di persimpangan lampu merah RSUD Muhammad Sani, tersangka teringat bahwa korban masih memiliki utang sebesar Rp100 ribu. Tersangka menagih dengan nada keras, dan terjadi adu mulut antara keduanya.
”Korban mengajak tersangka untuk menyelesaikan masalah dengan duel di rumah kebun. Setibanya di lokasi, keduanya masuk ke dalam dan terlibat perkelahian. Tersangka berhasil memiting leher korban hingga korban pingsan. Setelah memeriksa, ia menyadari korban telah meninggal,” jelas AKP Binsar.
Setelah itu, tersangka panik dan berusaha mengelabui dengan cara membuat seolah-olah korban bunuh diri. Ia mengikatkan tali tambang hijau di leher korban dan menggantungnya di kayu penyangga atap pondok. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI