Buka konten ini
SAGULUNG (BP) – Sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil sedan membuang sampah di pinggir jalan Seibinti, Kecamatan Sagulung, viral di media sosial. Video yang diduga direkam pada Senin (17/3) sekitar pukul 09.45 WIB itu, mendapat kecaman dari masyarakat yang geram dengan aksi tidak bertanggung jawab tersebut.
Merespons hal itu, pihak kelurahan segera mengambil tindakan. Lurah Seibinti, Jamil, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW di sekitar lokasi untuk melacak pelaku.
”Ini langkah awal agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Jamil, Selasa (18/3).
Ia menegaskan bahwa pencarian pelaku bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai peringatan bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah. ”Ini bisa menjadi contoh bagi yang lain agar tidak sembarangan membuang sampah,” tambahnya.
Selain itu, pihak kecamatan dan kelurahan juga berencana mengambil langkah tegas. Namun, terkait sayembara pemberian imbalan bagi warga yang berhasil menangkap pelaku, Jamil menyebut bahwa itu merupakan kewenangan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Sejak video tersebut viral, masyarakat terlihat antusias mencari pelaku. Hal ini tidak lepas dari sayembara yang diumumkan oleh Wali Kota Batam, yang menjanjikan hadiah Rp5 juta bagi warga yang berhasil menangkap dan melaporkan pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Banyak warga menyayangkan tindakan pengendara mobil sedan tersebut. Mereka menilai perilaku semacam ini menjadi penyebab utama menumpuknya sampah di pinggir jalan, yang akhirnya mencemari lingkungan dan merusak keindahan kota.
”Orang-orang seperti ini harus ditindak tegas,” ujar seorang warga di media sosial.
Di kolom komentar unggahan video viral tersebut, kecaman terhadap pelaku semakin deras. Banyak warga mendesak pemerintah agar meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelanggar. ”Kalau dibiarkan, mereka akan terus melakukan hal yang sama,” tulis seorang pengguna media sosial.
Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan konfirmasi terkait langkah yang akan diambil terhadap pelaku dalam video tersebut. Namun, dengan adanya sayembara dari pemerintah kota, diharapkan masyarakat semakin aktif melaporkan pelanggaran serupa dan lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
”Kami ingin Batam bersih dari persoalan sampah. Ini tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” kata Amsakar.
Ia pun meminta warga dan Satpol PP lebih aktif mengawasi titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal. ”Mari kita bahu-membahu mewujudkan Batam yang semakin bersih,” tutupnya. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : Ratna Irtatik