Buka konten ini
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak signifikan pada penghematan belanja daerah. Dari efisiensi sebesar Rp158 miliar, sebagian besar dialokasikan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, termasuk subsidi SPP bagi siswa tidak mampu di sekolah swasta.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa dari total efisiensi tersebut, Rp28 miliar dikembalikan ke Organi-sasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kegiatan mandatori. Sementara Rp130 miliar sisanya digunakan untuk program prioritas masyarakat, seperti bantuan lanjut usia (lansia), pembangunan infrastruktur, serta subsidi pendidikan.
Salah satu kebijakan prioritas Pemko Batam adalah pemberian subsidi SPP bagi siswa kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri. Hal ini dilakukan karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas, sementara jumlah anak usia sekolah terus meningkat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan bahwa Pemko akan menanggung biaya SPP bagi siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu yang harus bersekolah di swasta.
”Insyaallah akan direalisasikan saat SPMB tahun ini,” ujar Tri, Minggu (16/3).
Namun, tidak semua siswa yang masuk sekolah swasta otomatis mendapatkan bantuan. Subsidi ini hanya diberikan kepada anak dari keluarga tidak mampu.
Alokasi anggaran bantuan SPP sekolah swasta sebesar Rp300 ribu untuk SD dan Rp400 ribu untuk SMP. Bantuan ini diberikan untuk tahap awal selama enam bulan,” jelasnya.
Tri menambahkan, teknis pelaksanaan subsidi ini akan dibahas dengan sekolah swasta agar besaran SPP yang dikenakan kepada siswa penerima bantuan tidak melebihi jumlah subsidi yang diberikan.
”Misalnya, jika SPP sekolah swasta Rp500 ribu, sedangkan yang disubsidi Rp300 ribu, maka masih ada selisih Rp200 ribu. Kami akan meminta sekolah agar khusus siswa tidak mampu, SPP-nya bisa disesuaikan dengan subsidi, sehingga mereka tidak perlu membayar tambahan,” ungkapnya.
Total siswa yang akan menerima subsidi ini sebanyak 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP, dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Jumlah ini dihitung berdasarkan proyeksi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Selain subsidi SPP, dana efisiensi juga digunakan untuk peningkatan bantuan lansia. Jumlah penerima manfaat naik dari 1.000 menjadi 2.000 orang, sementara besaran bantuan naik dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per orang.
Tak hanya itu, dana efisiensi ini juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pelebaran jalan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta revitalisasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru (RKB).
Dengan berbagai kebijakan ini, Pemko Batam berharap subsidi pendidikan dapat meri-ngankan beban keluarga kurang mampu dan memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di Batam. (***)
Reporter : Yashinta – Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK