Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Komisi II DPRD Kepri menyoroti wacana kenaikan tarif masuk alias pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Kepri, untuk calon penumpang internasional. Wacana tersebut disoroti karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua. Ia mengaku, sebagai anggota dewan dari Dapil Tanjungpinang, memang belum menerima pemberitahuan resmi dari PT Pelindo Multi Terminal cabang Tanjungpinang terkait rencana kenaikan tarif pass yang dikabarkan akan diterapkan pada 15 Maret 2025 mendatang.
”Pemberitahuan resmi dari Pelindo memang belum ada. Tapi saya sudah mendapatkan informasi terkait wacana tersebut, yakni untuk WNI jadi Rp75.000, WNA jadi Rp100.000,” kata Rudy kepada Batam Pos, Rabu (12/3).
Ia menegaskan, seharusnya Pelindo Tanjungpinang menerbitkan pemberitahuan resmi terkait jadwal kenaikan tarif pass Pelabuhan SBP tersebut agar masyarakat dan instansi pemerintah dapat mengetahui kebijakan itu.
Selain itu, menurutnya, nilai kenaikan tarif yang mencapai lebih dari 80 persen tersebut terbilang sangat tinggi, mengingat fasilitas di Pelabuhan SBP, terutama untuk keberangkatan internasional, dinilai belum sebanding dengan nilai kenaikan tarif pass.
”Angka itu cukup besar, karena hampir 80 persen lebih naiknya. Harusnya Pelindo dapat mengkaji terlebih dahulu soal besaran tarif ini,” tegasnya.
Tarif pass untuk WNI sebesar Rp100.000 tersebut diketahui senada dengan nilai pass Pelabuhan Batam Center. Rudy menyebut, seharusnya Pelindo Tanjungpinang dapat membandingkan antara fasilitas Pelabuhan SBP dengan Pelabuhan Batam Center.
”Kalau untuk (layak) ya kita bandingkan saja dengan (fasilitas) Pelabuhan Batam Center, apakah sama dengan Pelabuhan SBP. Harga pass-nya juga sama sebesar Rp100.000,” tambahnya.
DPRD Kepri berencana akan memanggil PT Pelindo Tanjungpinang untuk meminta penjelasan. Kendati demikian, Rudy Chua masih menunggu pemberitahuan resmi dari pihak Pelindo Tanjungpinang.
Terlebih lagi, rencana kenaikan tarif pass penumpang domestik dan internasional sebelumnya sudah ditolak oleh DPRD Kepri.
”Kan sudah ada bahasan penolakan melalui surat resmi DPRD Kepri. Apalagi penolakan itu termasuk pass internasional,” tegasnya.
Secara umum, Rudy mengapresiasi Pelindo yang telah melakukan berbagai perbaikan untuk menaikkan tarif pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Namun, nilai kenaikan tetap menjadi permasalahan oleh berbagai pihak, termasuk DPRD Kepri.
”Secara umum, kita apresiasi kepada Pelindo yang telah melakukan berbagai perbaikan. Yang dijadikan masalah, besaran kenaikannya,” pungkasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI