Buka konten ini
NONGSA (BP) – Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri Kabil, Nongsa, tepatnya di PT Tenaris Hydril Indonesia, pada Jumat (7/3). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Anggota DPRD Kepri, Aman, menyatakan bahwa PT Tenaris Hydril Indonesia telah menerapkan sistem K3 dengan sangat baik, bahkan hingga ke seluruh lini produksi.
‘‘Hari ini (kemarin), kami dari Komisi IV DPRD Kepri melakukan kunjungan kerja ke PT Tenaris Hydril Indonesia. Substansi pembahasan kami dengan perusahaan adalah untuk memperoleh informasi mengenai penerapan K3,’’ ujarnya.
Perusahaan yang bergerak di bidang pipa dan berskala internasional ini memiliki sistem yang luar biasa dalam penerapan K3.
‘‘Bahkan, dari hulu hingga hilir, semuanya dikendalikan dan diawasi dengan baik,’’ ujar Aman.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa penerapan K3 di perusahaan ini tidak hanya berlaku bagi pekerja tetap, tetapi juga diterapkan dengan ketat kepada vendor dan kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan.
Salah satu pencapaian yang diapresiasi oleh DPRD Kepri adalah nihilnya kasus kecelakaan kerja (laka kerja) di PT Tenaris Hydril Indonesia sejak perusahaan mulai beroperasi.
‘‘Kami terkonfirmasi bahwa sejak awal beroperasi, perusahaan ini tidak pernah mengalami kasus laka kerja. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan dan pelaksanaan K3 di sini berjalan dengan sangat baik,’’ kata Aman.
DPRD Kepri selama ini menyatakan keprihatinannya terhadap angka kecelakaan kerja di beberapa perusahaan di Batam. Namun, keberhasilan PT Tenaris Hydril Indonesia dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman menjadi contoh positif bagi perusahaan lain di wilayah tersebut.
‘‘Kami berharap perusahaan lain di Kota Batam dapat meniru standar K3 yang telah diterapkan dengan baik di PT Tenaris Hydril Indonesia,’’ tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan penerapan norma K3 di berbagai sektor industri di Batam, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : Ratna Irtatik