Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar patroli untuk mencegah aksi balap liar pada bulan Ramadan. Polisi menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena balap liar di beberapa jalan raya di Tanjungpinang.
Dalam razia balap liar tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Jalan Wiranto, Tanjungpinang, pada Sabtu (1/3) dini hari.
Pada Minggu (2/3) dini hari, Satlantas Polresta Tanjungpinang kembali berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang.
Selanjutnya, pemilik sepeda motor diberikan efek jera dengan cara mendorong sepeda motor mereka.
Setibanya di Mapolresta Tanjungpinang, pemilik sepeda motor diminta untuk berjalan jongkok dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, selama dua hari di awal bulan Ramadan.
“Kami menyasar beberapa lokasi, seperti Jalan Raya Dompak, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan WR Supratman, dan Jalan Ahmad Yani,” katanya.
Adapun sasaran patroli tersebut adalah masyarakat yang beraktivitas pada malam hari, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, pengendara di bawah umur, balap liar, serta daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
“Saat patroli pada bulan Ramadan ini, kami menemukan adanya aksi balap liar, dan kami tindak tegas karena sangat membahayakan,” jelas Arbi.
Selain itu, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan selalu taat pada aturan lalu lintas.
“Sebanyak 26 unit kendaraan roda dua kami tilang. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menertibkan masyarakat yang terlibat dalam aksi balap liar,” tegasnya. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI