Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan melelang 31 barang bukti yang telah berstatus rampasan negara dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Lelang yang terbuka untuk masyarakat umum itu mencakup 16 unit sepeda motor dan 15 unit telepon seluler dengan harga mulai ratusan ribu rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, mengatakan lelang tersebut merupakan lelang resmi negara yang diselenggarakan secara transparan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.
”Ini lelang resmi negara yang diselenggarakan secara transparan untuk mendukung optimalisasi pemulihan aset negara,” ujarnya, Minggu (19/7).
Barang yang akan dilelang terdiri atas 16 unit sepeda motor dan 15 unit telepon seluler. Untuk kendaraan roda dua, masyarakat dapat memilih berbagai merek dan tipe, seperti Honda Beat, Honda CB150, Honda Scoopy, Yamaha Mio, hingga Yamaha Jupiter MX.
Sementara itu, telepon seluler yang dilelang berasal dari berbagai merek, antara lain Samsung, iPhone, Infinix, Oppo, dan Vivo.
Gustian menjelaskan, harga limit setiap barang telah ditetapkan. Sepeda motor dibuka mulai kisaran Rp1 jutaan, sedangkan telepon seluler mulai sekitar Rp200 ribuan.
”Untuk harganya sudah ditentukan dan bisa dicek masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, proses lelang akan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi lelang negara dan dapat diikuti oleh masyarakat umum, baik perorangan maupun badan hukum.
Calon peserta diwajibkan memiliki akun yang telah terverifikasi di laman lelang.go.id. Bagi peserta perorangan, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain mengunggah kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta rekening atas nama pribadi.
”Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki berbagai barang hasil rampasan negara melalui lelang yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sebelum mengikuti lelang, masyarakat juga diberi kesempatan untuk melihat langsung kondisi barang di Kantor Kejari Batam. Pemeriksaan fisik barang dijadwalkan berlangsung mulai 27 Juli hingga 10 Agustus.
Adapun batas akhir penyampaian penawaran ditetapkan pada 11 Agustus. Pemenang akan ditentukan berdasarkan nilai penawaran tertinggi.
”Pemenang lelang adalah peserta dengan penawaran paling tinggi,” tutup Gustian. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
