Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Bupati Karimun Iskandarsyah resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi siswa baru tahun ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Karimun, Senin (13/7). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan (bullying).
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, Iskandarsyah berharap MPLS menjadi sarana bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, dan teman-teman mereka dengan suasana yang positif.
”Melalui MPLS Ramah ini diharapkan kegiatan pengenalan murid baru terhadap sekolah dan guru bisa berjalan dengan baik dan lancar. Tentunya selama masa MPLS dan juga untuk hari-hari ke depan tidak terjadi perundungan, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Jadilah anak Indonesia hebat yang selalu mengukir prestasi,” ujarnya kepada Batam Pos.
Iskandarsyah mengatakan, pada hari pertama masuk sekolah, tidak hanya dirinya yang hadir di sekolah. Wakil Bupati Karimun beserta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga ditugaskan menjadi pembina upacara di sejumlah sekolah sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Karimun terhadap dunia pendidikan.
Selain itu, mulai tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Karimun juga menerapkan uji coba lima hari sekolah untuk seluruh SD dan SMP negeri. Program tersebut telah dipersiapkan sejak satu tahun lalu.
”Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman pelajaran. Sementara Sabtu dan Minggu dapat dimanfaatkan anak-anak untuk mengembangkan bakat di bidang olahraga, seni, budaya maupun kegiatan ekstrakurikuler lainnya, sekaligus memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga,” jelasnya.
Meski demikian, Iskandarsyah mengakui masih ada beberapa sekolah yang menerapkan pembelajaran hingga tiga sesi karena keterbatasan ruang kelas. Pemerintah daerah telah mengalokasikan rencana pembangunan ruang kelas baru di lima sekolah pada tahun anggaran 2027 dengan nilai sekitar Rp13 miliar.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Karimun, Salawati, mengatakan selama pelaksanaan MPLS Ramah, sekolah menghadirkan narasumber dari internal maupun eksternal untuk memberikan berbagai materi kepada siswa baru.
Menurutnya, materi yang diberikan mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan serta arahan Pemerintah Kabupaten Karimun, termasuk edukasi mengenai bahaya narkoba dan pencegahan perundungan.
”Sesuai dengan surat edaran menteri, Bupati, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kami sudah menyiapkan materi. Khususnya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan anti-perundungan. Diharapkan kegiatan ini bisa berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan,” katanya. (*)
Laporan: SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY