Buka konten ini

BATAM (BP) – Penambahan 19 armada baru Trans Batam mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan mendasar transportasi publik di Kota Batam yang masih menghadapi berbagai keterbatasan layanan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai pengembangan transportasi massal di Batam selama ini belum dilakukan secara optimal. Kondisi itu terlihat dari masih panjangnya waktu tunggu penumpang akibat keterbatasan jumlah armada yang beroperasi.
“Selama ini transportasi massal di Batam, khususnya Trans Batam, masih dikembangkan secara setengah hati. Itu terlihat dari masih jauhnya rentang waktu kedatangan bus yang disebabkan keterbatasan armada,” ujarnya, Selasa (2/6).
Pemerintah Kota Batam sebelumnya menambah 19 unit armada baru untuk memperkuat layanan Trans Batam. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas angkut sekaligus memperluas jangkauan layanan transportasi publik di kota tersebut.
Meski demikian, Lagat menilai penambahan armada belum tentu berdampak signifikan terhadap perubahan perilaku masyarakat yang masih bergantung pada kendaraan pribadi.
“Penambahan armada tentu merupakan langkah positif. Namun, itu belum akan secara signifikan mendongkrak minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum,” katanya.
Saat ini, jaringan Trans Batam telah menghubungkan sejumlah kawasan strategis, mulai dari pusat kota, Bandara Hang Nadim, pelabuhan, kawasan Nagoya, Sekupang, Batuaji, hingga sejumlah wilayah permukiman lainnya. Namun, Ombudsman menilai perlu ada peningkatan kualitas layanan yang sejalan dengan perluasan rute tersebut.
Menurut Lagat, faktor kenyamanan, kebersihan, keamanan, dan kepastian waktu menjadi kunci utama untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
“Transportasi umum harus memberikan rasa nyaman, bersih, aman, dan tenteram. Itu menjadi syarat utama agar warga mau meninggalkan kendaraan pribadi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lamanya waktu tunggu bus di sejumlah koridor yang masih menjadi keluhan masyarakat. Idealnya, kata dia, layanan transportasi publik hadir dengan interval waktu yang lebih singkat.
“Kalau bisa, bus datang setiap 10 menit. Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama di halte,” katanya.
Selain armada, Ombudsman turut menyoroti kondisi halte yang dinilai perlu pembenahan. Fasilitas tersebut, menurutnya, harus mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna, termasuk penyandang disabilitas.
“Halte harus diperbaiki, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan. Akses bagi penyandang disabilitas juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Lebih jauh, Ombudsman menilai peningkatan kecepatan dan ketepatan waktu layanan Trans Batam sulit tercapai tanpa adanya jalur khusus bus. Lajur khusus dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan transportasi massal di banyak kota besar.
Dengan adanya jalur khusus, bus dapat terhindar dari kemacetan sehingga waktu tempuh lebih cepat dan terukur.
“Pemerintah perlu menyediakan jalur khusus busway yang tidak boleh dilalui kendaraan lain. Dengan begitu bus dapat bergerak lebih cepat dan masyarakat akan semakin tertarik menggunakan transportasi umum,” katanya.
Lagat berharap Pemerintah Kota Batam tidak hanya fokus pada penambahan armada, tetapi juga membangun ekosistem transportasi publik yang terintegrasi, mulai dari infrastruktur jalan, halte, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Menurut dia, keberhasilan transportasi massal tidak hanya ditentukan jumlah armada, tetapi juga kemudahan akses, ketepatan waktu, dan kenyamanan layanan.
“Mudah-mudahan dengan armada yang cukup dan jalur khusus, waktu perjalanan masyarakat bisa lebih terukur. Selain itu, infrastruktur jalan dan fasilitas umum juga harus menjadi prioritas perbaikan,” ujarnya. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO