Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Sektor logistik yang terdiri dari transportasi dan pergudangan memiliki peran penting. Sektor ini menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sektor ini mencatat pertumbuhan 8,04 persen tahun lalu. Lapangan usaha ini jadi penopang utama ekonomi yang tumbuh 5,61 persen.
Pertumbuhan sektor logistik didukung oleh peningkatan mobilitas penumpang dan barang. Oleh sebab itu, kebutuhan legalitas usaha transportasi terus meningkat.
Seiring dengan itu, perizinan Angkutan Barang Khusus juga makin dibutuhkan. Namun, beberapa pelaku usaha belum memahami detail legalitas ini. ”Masih banyak pelaku usaha transportasi yang belum memahami proses legalitas secara menyeluruh,” kata Founder & Director Yasakayara Corp, Kiki Ramadhan, Rabu (27/5).
Menurut Kiki, kondisi ini membuka peluang berkembangnya layanan pendampingan legalitas. Layanan ini membantu pelaku usaha memenuhi regulasi dengan mudah. ”Karena itu kami mencoba menghadirkan pendampingan yang lebih mudah diakses, termasuk secara digital (online),” ujar Kiki.
Pendampingan membantu pelaku usaha memahami proses legalitas transportasi secara praktis. Pelayanan tidak hanya online, tapi juga diperluas lewat jaringan kantor di beberapa wilayah.
”Di samping itu, layanan perusahaan juga mencakup konsultasi legalitas perizinan usaha serta pendampingan administrasi bisnis dan perusahaan,” ungkapnya. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI