Buka konten ini

BINTAN (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai membuka program beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi dokter umum berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Retno Riswati mengatakan, tahun ini tersedia tiga kuota beasiswa. Rinciannya, dua kuota untuk pendidikan dokter spesialis anak dan satu kuota untuk dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.
Menurut Retno, program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Program ini kolaborasi dengan Pemprov Kepri lewat skema sharing budget. Dua kuota dibiayai provinsi, satu kuota dari APBD Bintan,” ujar Retno, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan, setiap penerima beasiswa akan memperoleh dukungan dana sekitar Rp200 juta per tahun selama empat tahun masa pendidikan.
Namun, penerima beasiswa diwajibkan mengabdi di RSUD Bintan minimal selama 20 tahun setelah menyelesaikan pendidikan. Ketentuan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian.
Pendaftaran dan seleksi administrasi dibuka mulai 26 hingga 31 Mei 2026. Tahapan seleksi meliputi administrasi, psikotes, dan wawancara.
Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 2 Juni 2026, dilanjutkan psikotes pada 3 Juni 2026. Peserta yang lolos kemudian mengikuti wawancara pada 5 Juni 2026, sebelum hasil akhir ditetapkan pada 10 Juni 2026.
Retno berharap program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Bintan. Selain itu, program tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kita ingin memenuhi kebutuhan semua dokter spesialis di pusat pelayanan kesehatan kita,” pungkasnya. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY