Buka konten ini

MEDAN (BP) – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi daring atau judi online (judol). Bahkan, sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Meutya, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan.
Ia menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum. Pemerintah juga perlu memperkuat literasi digital serta kesadaran masyarakat mengenai bahaya praktik ilegal tersebut.
“Ketika tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Meutya juga menyoroti dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Menurut dia, banyak keluarga kehilangan kestabilan ekonomi hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga akibat anggota keluarganya terjerat judi daring.
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” katanya.
Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut Meutya, terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi online. Namun, langkah tersebut dinilai perlu diperkuat melalui kerja sama lintas sektor.
“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang dinilai semakin agresif menyasar pengguna di Indonesia. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk lebih aktif menurunkan konten terkait judi online.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” tegasnya.
Meutya turut mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran judi online di lingkungan sekitar.
“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” tuturnya.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan tingkat inklusi keuangan pelajar di Indonesia telah mencapai 69 persen, sedangkan tingkat literasi keuangannya masih berada di angka 56,42 persen.
Ketimpangan tersebut dinilai membuat perilaku keuangan remaja semakin rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari belanja impulsif, penggunaan layanan buy now pay later (BNPL), pinjaman online ilegal, hingga judi online.
Survei nasional juga menunjukkan sebanyak 64 persen generasi Z mengalami stres finansial, sementara 39 persen di antaranya telah menggunakan layanan BNPL untuk kebutuhan nonprioritas. Tekanan sosial, budaya konsumtif media sosial, serta akses digital yang semakin terbuka disebut memperbesar risiko tersebut.
Direktur Edukasi dan Literasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan, menegaskan pentingnya intervensi pendidikan sejak dini untuk membangun kesadaran finansial generasi muda.
“Kemampuan mengelola uang menjadi fondasi penting bagi generasi muda untuk mengambil keputusan finansial yang sehat dan bertanggung jawab. Literasi keuangan bukan hanya menghitung uang, tetapi memahami risiko dan menetapkan prioritas,” ujarnya di Jakarta.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, berbagai lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat mulai memperluas program literasi finansial di tingkat sekolah menengah. Salah satunya melalui program JA More than Money yang dikembangkan Prestasi Junior Indonesia bersama mitra sektor perbankan.
Sejak September 2025, program tersebut telah menjangkau 1.440 siswa di Jakarta dan Bandung melalui pembelajaran di kelas, pendampingan daring, hingga kunjungan edukatif ke lembaga keuangan.
Presiden Direktur HSBC Indonesia, Stuart Rogers, menilai kecakapan finansial sejak dini menjadi faktor penting untuk memitigasi risiko penipuan dan kejahatan digital yang banyak menyasar pelajar.
Sementara itu, Dewan Nasional Prestasi Junior Indonesia, Natalia Soebagjo, menilai perubahan pola konsumsi remaja menjadi fenomena sosial baru di era digital.
“Remaja mengalokasikan uang bukan hanya untuk kebutuhan masa depan tetapi juga ekspresi diri. Ini positif, tetapi bisa menimbulkan konsumsi impulsif tanpa pemahaman memadai,” katanya.
Dengan paparan layanan keuangan digital yang semakin masif, para ahli menilai literasi finansial kini bukan lagi sekadar pendidikan tambahan, melainkan keterampilan hidup yang menentukan ketahanan generasi muda menghadapi tantangan ekonomi dan digital di masa depan. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK