Buka konten ini

BATAM (BP) – Kawasan bekas tambang pasir ilegal di Kecamatan Nongsa yang selama bertahun-tahun dibiarkan menganga kini mulai dipulihkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Fokus utama penanganan dilakukan di area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim yang dinilai rawan mengganggu keselamatan penerbangan.
Tak hanya menutup lubang-lubang bekas galian, BP Batam juga menyiapkan program penghijauan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang liar berkepanjangan.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan proses penutupan lubang bekas tambang saat ini terus berjalan dan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan penerbangan.
“Proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Sampai saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 30 persen dan nantinya kawasan tersebut akan dilakukan penghijauan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5).
BP Batam memperkirakan total kawasan bekas aktivitas tambang ilegal yang harus dipulihkan mencapai sekitar 100 ribu meter persegi dengan kebutuhan material timbunan sekitar 347 ribu meter kubik.
Menurut Ariastuty, kawasan KKOP memiliki fungsi strategis bagi Batam karena berkaitan dengan keamanan jalur penerbangan, arus logistik, mobilitas masyarakat, hingga iklim investasi daerah.
Karena itu, kata dia, kawasan tersebut harus steril dari segala bentuk aktivitas ilegal maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan.
“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama ke depannya. Tidak boleh ada aktivitas apa pun di sana yang dapat mengganggu operasi penerbangan. Bagi siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Selain melakukan pemulihan lahan, BP Batam juga memperkuat pengawasan di kawasan tersebut melalui koordinasi lintas instansi. Bahkan, Satgas Pengamanan KKOP Bandara Hang Nadim telah dibentuk untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Patroli pengawasan nantinya dilakukan secara rutin dengan melibatkan unsur TNI, Polri,
Ditpam BP Batam, hingga Satpol PP Kota Batam guna mencegah aktivitas tambang ilegal kembali muncul.
“Pengawasan akan terus ditingkatkan agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi di kawasan KKOP,” kata Ariastuty. (***)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : RATNA IRTATIK