Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Kebijakan pelarangan pengangkutan barang non-penumpang menggunakan kapal ferry di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai berdampak luas.
Distribusi bahan pokok terganggu, bahkan sejumlah komoditas mulai langka di pasaran.
Sejak diberlakukan pada Senin (4/5), operator kapal ferry tidak lagi mengangkut barang seperti paket ekspedisi maupun bahan pokok. Kebijakan ini membuat jalur distribusi, terutama untuk komoditas yang membutuhkan pengiriman cepat, menjadi tersendat.
Dampak paling terasa terlihat di Pasar Inpres Tarempa. Sejumlah bahan pokok seperti daun bawang, kentang, dan tomat dilaporkan kosong.
Salah seorang pedagang, Uni, mengaku kesulitan mendapatkan pasokan sejak aturan tersebut diterapkan.
“Barang saya tidak bisa diangkut, karena pihak kapal tidak mau bawa. Katanya sekarang khusus penumpang saja,” ujar Uni saat ditemui di lapaknya, Selasa (5/5).
Ia menjelaskan, selama ini kapal ferry menjadi andalan untuk mengirim komoditas yang mudah rusak karena waktu tempuhnya relatif singkat.
“Seperti cabai, tomat, dan sayur-sayuran itu harus cepat sampai, supaya masih layak jual,” jelasnya.
Menurutnya, pengiriman yang dilakukan pedagang juga tidak dalam jumlah besar, melainkan secukupnya untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.
“Kami tidak pernah kirim banyak, hanya untuk satu kali perjalanan kapal,” tambahnya.
Saat ini, stok yang tersedia di pasar berasal dari pasokan alternatif, seperti dari Ranai yang dikirim menggunakan kapal Bukit Raya. Namun, jumlahnya dinilai belum mencukupi kebutuhan.
“Ini yang ada sekarang dari Ranai, tapi belum cukup untuk semua,” katanya.
Para pedagang berharap ada solusi atau kebijakan yang bisa menjadi jalan tengah, agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu aturan yang berlaku.
“Kami harap ada kebijakan yang tidak mematikan ekonomi masyarakat kecil, supaya kami tetap bisa berjualan,” harap Uni. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY