Buka konten ini

Peneliti Media dan Jurnalistik; Dosen Universitas Trunojoyo Madura
PERKEMBANGAN pers pascareformasi menghadapi situasi yang kian kompleks. Data riset menunjukkan, para jurnalis kini tidak saja menghadapi tekanan dari negara, tetapi juga dari non-negara seperti aktor politik, tokoh masyarakat, korporasi media, aktor digital anonim, serta audiens mereka sendiri. Akibatnya, para jurnalis juga mengalami beragam tekanan kesehatan mental yang pada akhirnya memengaruhi kualitas produk jurnalistik. Mereka menghadapi tekanan psikologis, mulai stres berkepanjangan hingga trauma liputan.
Hasil riset juga mengungkap bahwa jurnalis mengalami ancaman baru yang lebih kompleks karena berlapis antara seksisme, politik identitas, dan agresi terkoordinasi. Fenomena di tingkat lokal seperti di wilayah Madura, kebebasan pers bukanlah kondisi yang mapan, melainkan ruang yang terus dinegosiasikan.
Jurnalis Lokal
Jurnalis lokal tidak pernah bekerja dalam ruang hampa. Ia berada dalam pusaran tarik-menarik antara hukum formal negara, norma budaya, kekuatan sosial-politik informal, dan tekanan ekonomi media. Dalam konteks ini, kebebasan pers tidak hadir sebagai prinsip absolut, melainkan praktik keseharian yang penuh kompromi dan kalkulasi risiko.
Secara formal, ancaman terhadap jurnalis sering dikaitkan dengan instrumen hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Hukum Pers. Meski tidak selalu berujung pada proses pengadilan, keberadaan regulasi itu menciptakan efek gentar (chilling effect) yang nyata. Jurnalis menjadi lebih berhati-hati, bahkan cenderung melakukan sensor diri sebelum tekanan benar-benar datang.
Namun, di banyak wilayah lokal, ancaman tidak berhenti pada hukum negara. Ia berlapis dengan norma budaya yang sama kuatnya. Misalnya, di Madura, konsep kehormatan diri atau tangka memiliki posisi sentral dalam struktur sosial. Dalam konteks ini, sebuah berita yang secara faktual benar pun bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap martabat kolektif. Konsekuensinya bukan sekadar gugatan hukum, melainkan juga potensi konflik sosial hingga ancaman kekerasan.
Di sinilah kita melihat bahwa kebebasan pers tidak hanya dibatasi oleh regulasi, tetapi juga oleh struktur sosial yang hidup dan mengakar. Mengacu pada perspektif strukturasi, jurnalis tidak semata-mata menjadi korban dari struktur tersebut. Mereka adalah agen yang secara reflektif membaca situasi, mengukur risiko, dan menentukan strategi bertahan.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika kita melihat peran aktor-aktor lokal. Kekuasaan di tingkat daerah tidak selalu berada di tangan pejabat formal. Tokoh kuat lokal (strong men), baik yang berbasis jaringan sosial, ekonomi, maupun keagamaan, memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan batas-batas praktik jurnalistik. Tekanan dari aktor non-negara itu sering kali lebih nyata dan langsung jika dibandingkan dengan ancaman hukum.
Dalam banyak kasus, intimidasi tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan terbuka. Ia bisa berupa tekanan simbolis, pembatasan akses informasi, hingga ancaman sosial yang implisit. Jurnalis lokal harus berhadapan dengan realitas bahwa konflik pemberitaan sering kali merupakan refleksi relasi kuasa yang lebih luas dalam masyarakat.
Di sisi lain, tekanan juga datang dari dalam organisasi media itu sendiri. Ketergantungan pada iklan, terutama dari pemerintah daerah atau aktor politik, membuat ruang redaksi tidak sepenuhnya independen. Dalam kondisi ekonomi media yang rapuh, idealisme jurnalistik kerap berbenturan dengan kebutuhan untuk bertahan hidup. Dalam situasi seperti ini, keputusan editorial tidak selalu ditentukan oleh pertimbangan profesional semata, tetapi juga kalkulasi ekonomi.
Negotiated Journalism
Menghadapi tekanan berlapis tersebut, praktik jurnalisme lokal berkembang dalam bentuk yang lebih adaptif. Alih-alih melihatnya sebagai kemunduran, fenomena itu justru menunjukkan kemampuan bertahan yang tinggi. Jurnalisme di tingkat lokal dapat dipahami sebagai jurnalisme yang dinegosiasikan (negotiated journalism).
Praktiknya tidak sesederhana dikotomi antara melawan atau tunduk. Jurnalis mengembangkan berbagai strategi untuk tetap menjalankan fungsi mereka. Salah satunya adalah sensor diri strategis memilih diksi yang lebih aman, menunda publikasi, atau mengaburkan identitas narasumber. Langkah ini bukan semata kompromi etis, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kerja.
Selain itu, terdapat bentuk adaptasi kultural. Jurnalisme tidak lagi hanya mengikuti standar profesional global secara kaku, tetapi juga menyesuaikan diri dengan norma lokal. Prinsip keberimbangan, misalnya, diterjemahkan dalam bentuk yang lebih kontekstual, termasuk upaya menjaga harmoni sosial.
Apa yang terjadi di tingkat lokal bukanlah kisah tentang kegagalan pers, melainkan tentang ketahanan. Para jurnalis menunjukkan bahwa bahkan di bawah tekanan berlapis, ruang untuk kebenaran tetap bisa dibuka meski harus melalui jalan yang berliku dan di arena yang penuh negosiasi. (*)