Buka konten ini
BATAM (BP) – Polemik izin operasional Neo Global School akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Batam. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan sekolah tersebut bukan tidak memiliki izin operasional, melainkan masih menggunakan izin lama atas nama Yayasan Sekolah Avava.
Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya informasi bahwa Neo Global School belum mengantongi izin resmi dari Dinas Pendidikan.
Hendri menjelaskan, selama ini Yayasan Sekolah Avava menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) di gedung sewaan yang berada di Kompleks Nagoya Point Nomor 1, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.
Namun, masa sewa gedung tersebut telah berakhir berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan. Karena itu, pihak yayasan memindahkan aktivitas sekolah ke gedung baru yang berada di Jalan Gunung Bromo, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja.
“Karena masa sewanya sudah habis, mereka pindah ke gedung baru di Baloi, tepatnya di Jalan Gunung Bromo,” ujar Hendri, Rabu (28/4).
Di lokasi baru itu, Dinas Pendidikan mendapati papan nama sekolah menggunakan identitas Neo Global School. Hal inilah yang kemudian memunculkan persoalan administrasi, sebab secara legal izin operasional yang terdaftar masih atas nama Sekolah Avava.
Menurut Hendri, jika yayasan memang berencana mengganti nama sekolah, maka harus mengajukan perubahan nama secara resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang mau mengubah nama sekolah, itu harus diajukan. Sampai sekarang, pengajuan perubahan nama itu belum mereka usulkan ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Ia menyebut, saat ini proses perubahan nama masih berada di internal yayasan dan belum masuk dalam tahapan administrasi di pemerintah.
Meski demikian, Hendri memastikan proses belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan normal dan tidak ada persoalan terhadap operasional pendidikan.
“KBM tetap berjalan seperti biasa, tidak ada masalah. Sambil berjalan, mereka bisa mengurus perubahan nama sekolah itu,” tegasnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin. “Bukan izinnya yang tidak ada. Izin tetap ada, tetapi masih menggunakan izin sekolah lama, yakni Sekolah Avava,” jelas Hendri.
Sebelumnya, surat resmi Dinas Pendidikan Kota Batam tertanggal 13 Maret 2026 menegaskan izin operasional Yayasan Sekolah Avava masih aktif dan sah untuk menyelenggarakan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa yayasan sedang dalam proses pembaruan izin operasional, termasuk rencana perubahan nama sekolah menjadi Neo Global School. (*)
Laporan : RENGGA YULIANDRA
Editor : PUTUT ARIYO