Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Penyidikan kasus pembunuhan yang menewaskan Donatus Minggu, 46, memasuki babak baru. Penyidik Polresta Barelang menggelar rekonstruksi peristiwa penikaman yang terjadi di lahan belakang Perumahan Crown Hill, Batam Kota, Rabu (11/3), guna memperagakan kembali rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Sozishoki Gea, 31, dihadirkan langsung untuk memperagakan setiap adegan penikaman. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dalam berkas perkara dengan fakta di lapangan.
“Dalam rekonstruksi ini ada delapan adegan yang diperagakan ulang oleh tersangka GS,” ujar Debby kepada wartawan di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, seluruh adegan menggambarkan secara runtut peristiwa yang terjadi sejak awal percekcokan antara pelaku dan korban hingga korban akhirnya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi bersimbah darah.
“Rekonstruksi ini untuk memastikan tidak ada perbedaan antara keterangan dalam berkas perkara dengan fakta yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Dari delapan adegan yang diperagakan, penyidik menyoroti adegan keempat sebagai momen paling krusial. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : GALIH ADI SAPUTRO