Buka konten ini

KECELAKAAN kerja yang terus berulang di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batuaji, memicu reaksi keras dari DPRD Kota Batam. Dewan memastikan akan memanggil manajemen perusahaan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Langkah itu diambil untuk membahas secara serius persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan galangan kapal tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan dan instansi terkait guna meminta penjelasan terkait insiden tenggelamnya kapal TB ASL Mega yang menelan korban jiwa.
“Undangannya sudah ada, agendanya juga sudah kami siapkan. Besok siang kami akan gelar RDP di Kantor DPRD Batam,” kata Dandis kepada Batam Pos, Rabu (11/3).
Komisi IV DPRD Batam membidangi sektor ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat, termasuk pengawasan terhadap keselamatan kerja di perusahaan.
Menurut Dandis, insiden yang kembali terjadi di perusahaan galangan kapal tersebut tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar keselamatan kerja di perusahaan tersebut.
“Ini bukan pertama kali. Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh bagaimana sebenarnya penerapan standar keselamatan kerja di sana,” ujarnya.
Desakan evaluasi juga datang dari kalangan serikat pekerja. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebelumnya meminta aktivitas perusahaan tersebut ditutup sementara hingga investigasi selesai dilakukan.
Menanggapi hal itu, Dandis mengatakan DPRD Batam pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah pusat jika ditemukan pelanggaran serius dalam penerapan standar keselamatan kerja.
Ia menjelaskan kewenangan perizinan perusahaan galangan kapal berada di tingkat kementerian, sehingga keputusan penutupan tidak berada di tangan pemerintah daerah.
“Izin perusahaan itu bukan dari pemerintah kota, tetapi dari kementerian. Jadi kalau kementerian mengambil langkah tertentu, tentu kami akan mendukung,” katanya.
Dandis juga menyinggung pernyataan Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang sebelumnya telah menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.
Meski sudah menjadi perhatian pemerintah pusat, insiden kembali terjadi.
Karena itu, DPRD Batam mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja di perusahaan tersebut.
“Dari kementerian kemarin juga sudah turun. Informasinya memang akan dilakukan audit. Kita tunggu saja tindakan dari kementerian,” ujarnya.
Saat ditanya apakah DPRD Batam mendukung jika pemerintah pusat memutuskan menutup sementara perusahaan tersebut, Dandis menjawab tegas.
“Ya pasti. Kalau memang itu keputusan kementerian, tentu kami dukung,” katanya.
Ia menegaskan keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama bagi setiap perusahaan, terutama di sektor industri galangan kapal yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Yang terpenting sekarang bagaimana memastikan kejadian seperti ini tidak terus berulang. Nyawa pekerja tidak boleh menjadi taruhan,” tegasnya.
Tiga Kru Tewas
Insiden tenggelamnya kapal TB ASL Mega tersebut menelan korban jiwa. Dari lima kru yang berada di atas kapal saat kejadian, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat.
Salah satu korban selamat bahkan sempat terjebak di dalam kapal selama sekitar 38 jam sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim penyelamat.
Korban meninggal dunia yakni Abdul Rahman (59) selaku nahkoda asal Tiban, Guntur Pardede (59) Chief Officer asal Tiban Lama, serta Jhonson Bertuahman (47) asal Tembesi.
Sementara dua kru yang selamat adalah M. Habib Anyari (20) selaku Chief Engineer asal Langkat dan Yusup Tangkin (57) selaku Second Engineer asal Samarinda.
Batam Pos telah berupaya mengonfirmasi pihak PT ASL Shipyard Indonesia. Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi masih berlangsung.
Deretan Insiden di ASL
Kecelakaan terbaru ini menambah daftar panjang insiden di kawasan galangan kapal tersebut.
Sebelumnya, pada 24 Juni 2025 terjadi kebakaran di kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan. Peristiwa itu menyebabkan empat pekerja meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 15 Oktober 2025, kembali terjadi ledakan dan kebakaran di kapal yang sama. Insiden tersebut menelan korban lebih besar, yakni 14 pekerja meninggal dunia dan 17 lainnya luka-luka.
Selain itu, pada 25 Januari 2026 juga terjadi kebakaran di kawasan galangan kapal tersebut, meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menyampaikan belasungkawa kepada para korban.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari instansi terkait untuk mengetahui penyebab pasti insiden tugboat yang terbalik tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada para korban. Kejadian ini masih dalam penanganan pihak berwajib di Polsek Batu Aji,” kata Diky saat menjenguk korban selamat di RS Aini, Minggu (8/3).
Menurutnya, karena insiden terjadi di sektor kelautan, pihaknya juga menunggu hasil pembahasan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Diky menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah insiden tersebut masuk kategori kecelakaan kerja atau tidak. Jika hasil investigasi menyatakan demikian, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan terkait K3.
Kemenaker Pernah Beri Peringatan
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli juga telah memberikan peringatan keras kepada manajemen PT ASL menyusul serangkaian kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.
Dalam video yang diunggah melalui akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan perusahaan wajib menindaklanjuti seluruh temuan pemerintah terkait keselamatan kerja.
“Kalau ada kejadian lagi, saya akan rekomendasikan tutup ini (PT ASL),” katanya saat melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut pada Februari lalu.
Ia menyoroti banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan kerja di perusahaan tersebut yang disebut mencapai puluhan orang.
“Miris tidak kita, nyawa pekerja hilang. Mereka berangkat kerja, keluarga menunggu pulang. Tetapi karena lingkungan kerja dan sistem yang tidak diperhatikan, dampaknya fatal,” ujarnya.
Dalam inspeksi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menemukan tujuh persoalan utama yang harus segera diperbaiki perusahaan.
“Ini menyangkut nyawa manusia, nyawa pekerja kita. Kalau tidak ditindaklanjuti, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegasnya. (***)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : RATNA IRTATIK