Buka konten ini

Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
SERANGAN militer besar-besaran yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 menandai eskalasi tajam konflik Timur Tengah sekaligus transformasi sengketa geopolitik menjadi fase perang terbuka. Operasi itu bukan sekadar aksi taktis, melainkan perubahan struktural konflik dari domain diplomasi menuju logika militer sebagai instrumen utama politik internasional. Ruang diplomasi atas isu nuklir Iran menyempit secara drastis, digantikan oleh strategi keamanan keras yang bersifat sistemik.
Pernyataan Presiden AS Donald Trump bahwa tujuan operasi adalah mencegah Iran memiliki senjata nuklir telah menunjukkan pergeseran paradigma konflik. Isu non-proliferasi tidak lagi berdiri sebagai tujuan teknis, melainkan menjadi pintu masuk bagi agenda keamanan strategis yang menyasar struktur kekuasaan politik Iran. Konflik bergeser dari pencegahan nuklir menuju logika containment, bahkan berpotensi mengarah pada strategi perubahan rezim. Dengan demikian, perang itu bukan lagi tentang teknologi nuklir, melainkan tentang rekonstruksi tatanan kekuasaan kawasan.
Bagi Israel, Iran dipandang sebagai ancaman eksistensial jangka panjang. Ancaman tersebut tidak hanya berbasis isu nuklir, tetapi juga jaringan pengaruh Iran melalui aktor proksi di Lebanon, Syria, Iraq, dan Yaman. Serangan tersebut merupakan bagian dari strategi pemutusan ’’poros resistansi’’ yang selama ini membentuk kekuatan geopolitik Iran melalui aktor non-negara. Dalam kerangka ini, konflik AS-Israel versus Iran bukan konflik bilateral, melainkan konflik struktural antar-blok kekuatan kawasan.
Perubahan Geopolitik
Eskalasi perang menciptakan fragmentasi politik Timur Tengah. Negara-negara Teluk berada dalam posisi dilematis: Iran adalah rival strategis, tetapi perang terbuka justru mengancam stabilitas kawasan dan ekonomi energi global. Karena itu, mereka cenderung mengambil posisi netral strategis: tidak membela Iran, tetapi juga tidak mendorong eskalasi perang, dengan fokus utama pada perlindungan infrastruktur energi, stabilitas pasar minyak, dan keamanan domestik.
Wilayah seperti Lebanon, Syria, Iraq, dan Yaman berpotensi menjadi medan perang proksi. Lebanon menghadapi risiko eskalasi militer dengan Israel, Syria dan Iraq menjadi jalur logistik konflik, sementara Yaman berpotensi mengganggu jalur perdagangan internasional. Konflik tersebut membentuk perang regional bertingkat: perang langsung, perang proksi, perang ekonomi (energi dan perdagangan), serta perang ideologis antara Barat dan poros resistensi.
Dunia kembali mengalami polarisasi geopolitik. Rusia memandang serangan tersebut sebagai ekspansi hegemoni Barat dan ancaman terhadap keseimbangan global, tetapi memilih sikap hati-hati tanpa keterlibatan militer langsung.
Tiongkok mengambil pendekatan stabilitas pragmatis karena konflik itu mengancam jalur perdagangan, keamanan energi, dan kepentingan ekonomi strategisnya. Terbentuk konfigurasi global baru: blok Barat (AS-Israel-sekutu NATO), blok Timur (Rusia-Tiongkok sebagai penyeimbang diplomatik), serta Global South yang terjebak dalam dampak ekonomi dan keamanan konflik.
Indonesia menghadapi dilema politik luar negeri yang kompleks. Di satu sisi, Indonesia memiliki tradisi bebas aktif dan legitimasi moral dalam isu dunia Islam dan Palestina. Di sisi lain, Indonesia juga terikat dalam jejaring kerja sama strategis dengan Barat.
Terlalu dekat dengan Barat berisiko kehilangan legitimasi moral. Terlalu keras mengecam Barat berpotensi memicu tekanan ekonomi dan diplomatik. Sementara posisi netral ekstrem dapat dipersepsikan sebagai sikap pasif terhadap krisis kemanusiaan. Indonesia berada dalam ketegangan antara idealisme konstitusional dan realisme geopolitik.
Secara struktural, Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk memengaruhi konflik secara langsung. Namun, Indonesia memiliki modal moral dan diplomatik melalui forum internasional. Tantangannya terletak pada apakah modal tersebut digunakan secara aktif sebagai kekuatan normatif global atau tenggelam dalam kalkulasi pragmatis jangka pendek.
Instrumen Politik
Konflik itu juga menandai krisis multilateralisme global. Mekanisme internasional seperti PBB, perjanjian nuklir, dan rezim non-proliferasi tidak lagi menjadi instrumen utama penyelesaian konflik, tetapi hanya menjadi forum legitimasi politik setelah keputusan militer diambil. Dunia kembali ke logika realpolitik: kekuatan menentukan aturan. Diplomasi kehilangan fungsinya sebagai penyelesaian konflik dan berubah menjadi alat komunikasi kekuatan.
Dampaknya bersifat sistemik: lonjakan harga energi, krisis pasokan global, disrupsi perdagangan, volatilitas pasar keuangan, potensi migrasi besar-besaran, dan radikalisasi ideologis lintas negara. Konflik tersebut tidak hanya berdampak di Timur Tengah, tetapi juga menjalar ke Asia, Afrika, Eropa, hingga Amerika Latin.
Serangan AS-Israel terhadap Iran pada akhirnya bukan sekadar perang militer, melainkan perang arsitektur geopolitik global. Ia bertujuan mengubah keseimbangan kekuatan kawasan, melemahkan poros resistansi Iran, dan membentuk ulang struktur keamanan Timur Tengah.
Konflik ini menandai masuknya dunia ke fase multipolar conflict: konflik bersifat hibrida, tidak ada dominasi tunggal, dan negara-negara kecil-menengah menjadi korban struktural.
Yang paling mengkhawatirkan, ketika diplomasi runtuh dan senjata menjadi bahasa utama politik internasional, dunia memasuki fase instabilitas jangka panjang yang sistemik, di mana perang tidak lagi menjadi kegagalan politik, tetapi justru menjadi instrumen politik itu sendiri. (*)