Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan resmi menjadi pengelola Stadion Megat Alang Perkasa yang berlokasi di Jalan Raya Busung, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Penyerahan pengelolaan aset daerah tersebut dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Daerah tertanggal 12 Januari 2026.
Kepala Dispora Bintan, Alfeni Harmi, mengatakan pihaknya telah menerima SK tersebut sehingga secara sah diperkenankan mengelola stadion.
“SK Bupatinya telah kami terima dan secara sah Dispora sudah diperkenankan untuk mengelola aset tersebut,” ujar Alfeni, Rabu (11/2).
Dengan diterimanya SK tersebut, Dispora mulai menyusun langkah perawatan dan perbaikan stadion. Tahap awal yang diprioritaskan adalah perbaikan atap yang kondisinya dinilai paling mendesak.
“Hitungannya sudah final. Yang paling urgent terlebih dahulu adalah atapnya. Mudah-mudahan atapnya dulu bisa kita perbaiki,” katanya.
Dispora Bintan telah mengajukan anggaran perbaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bintan. Jika disetujui, pengerjaan atap akan didahulukan agar stadion bisa segera difungsikan kembali.
“Setelah atap diperbaiki, aktivitas sudah bisa dilaksanakan di sana. Mungkin yang pertama akan beraktivitas Dispora Bintan, kemudian akan ada event sepak bola seperti Bupati Cup,” tambahnya.
Alfeni menjelaskan, perbaikan atap diprioritaskan karena menjadi titik paling rawan dari sisi keselamatan.
“Kami menganalisis kalau di APBD Perubahan semuanya tidak cukup. Maka kami usulkan perbaikan atap dahulu karena itu yang paling urgent dan sisi kerawanan ada di atap,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan telah merampungkan perhitungan anggaran perbaikan stadion tersebut. Total kebutuhan biaya diperkirakan mencapai Rp1.112.600.000. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : GUSTIA BENNY