Buka konten ini

WAKIL Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 Hijriah/2026 M di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (7/2).
Diklat yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri ini diikuti Petugas Haji Daerah (PHD) serta para pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berada di Embarkasi Batam.
Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menyampaikan bahwa menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap muslim. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan niat yang kuat, kesabaran, serta kesiapan lahir dan batin agar seluruh rangkaian ibadah dapat dilaksanakan dengan baik.
“Menjadi kewajiban kita, terutama para petugas haji, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada jemaah selama menjalankan ibadah haji, khususnya saat berada di Tanah Suci,” ujar Nyanyang.
Ia menegaskan, petugas haji harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional karena peran tersebut merupakan amanah besar yang dipercayakan negara.
“Petugas haji dituntut melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Ini adalah tugas mulia sekaligus amanah besar dari negara,” tegasnya.
Nyanyang menyebutkan, setiap tahun ribuan jemaah asal Kepri berangkat menunaikan ibadah haji. Berdasarkan data Kementerian Agama RI tahun 2025, jumlah jemaah haji Indonesia mencapai 240 ribu orang, dengan kuota Provinsi Kepri sekitar 1.300 jemaah.
“Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab yang kita pikul bersama, terutama para petugas yang mendampingi jemaah sejak keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air,” ujarnya.
Wagub juga mengucapkan selamat mengikuti diklat kepada seluruh peserta PPIH. Menurutnya, peran petugas sangat vital sebagai pendamping, pengayom, pengarah, sekaligus penolong bagi jemaah haji.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI Ade Mukhtar mengatakan, pelaksanaan diklat merupakan bagian dari strategi kementerian dalam menyiapkan petugas haji yang profesional dan berintegritas.
“Tujuannya untuk memastikan petugas selalu siap memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia selama operasional penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Ade menambahkan, diklat ini penting untuk menanamkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap seluruh prosedur penyelenggaraan ibadah haji yang mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Haji dan Umrah.
“Seluruh petugas haji harus bekerja dalam satu komando dan satu standar layanan. Setiap keputusan di lapangan wajib berlandaskan regulasi, bukan inisiatif pribadi,” tegas Nyanyang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Rahman Syahputra, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri Muhammad Syaf’i, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Barat Kamaluddin, serta undangan lainnya. (***)
Reporter : JAILANI
Editor : GUSTIA BENNY