Buka konten ini

NONGSA (BP) – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau menggelar upacara tradisi pembaretan bagi Bintara remaja Gelombang II Tahun Anggaran 2025 sebagai simbol kesiapan personel sebelum terjun menjalankan tugas kepolisian di lapangan.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Mapolda Kepri, Kamis (15/1). Tradisi pembaretan menjadi tahapan penting dalam pembentukan karakter, mental, dan profesionalisme Bintara Remaja Ditsamapta.
Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Joko Adi Nugroho menegaskan, tradisi pembaretan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen dan kesiapan anggota Samapta dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Samapta merupakan backbone atau tulang punggung Polri. Karena itu, setiap personel dituntut memiliki ketahanan fisik yang prima, mental yang kuat, serta kedewasaan dalam bersikap,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, tugas Samapta berada di garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh Bintara Remaja diwajibkan menguasai tujuh kemampuan dasar Samapta sebagai bekal utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Tujuh kemampuan dasar tersebut meliputi Pengendalian Massa (Dalmas), Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), negosiasi, Search and Rescue (SAR), Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali), serta pelacakan menggunakan anjing pelacak K-9.
Dalam arahannya, Joko juga menekankan pentingnya sikap humanis dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan para Bintara Remaja agar menjauhi sikap arogan dan perilaku sewenang-wenang yang dapat mencederai kepercayaan publik serta mencoreng citra institusi Polri.
“Hilangkan sikap arogan dan sok kuasa. Polri dituntut peka dan tanggap terhadap situasi di tengah masyarakat. Jaga kesehatan, pedomani hierarki, serta junjung tinggi loyalitas dan disiplin dalam bertugas,” tegasnya.
Usai mengikuti tradisi pembaretan, para Bintara Remaja Ditsamapta Polda Kepri akan menerima pembekalan lanjutan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Kepri.
Pembekalan tersebut bertujuan memantapkan kemampuan dan profesionalisme personel sebelum ditugaskan secara penuh dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Kepulauan Riau. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO