Buka konten ini
BATAM (BP) – Industri di Batam kembali menanggung beban mahal akibat kebijakan energi pemerintah pusat. Harga gas industri melonjak lebih dari 60 persen, dari kisaran 8 dolar AS per MMBTU menjadi sekitar 15 dolar AS per MMBTU, tanpa sosialisasi yang memadai kepada pelaku usaha.
Lonjakan harga ini bukan disebabkan gangguan teknis semata, melainkan perubahan skema pasokan gas nasional akibat menurunnya produksi gas pipa dari Sumatera. Dampaknya langsung dirasakan industri di Batam, kawasan yang selama ini dipromosikan sebagai lokomotif manufaktur nasional.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam penentuan harga gas. Seluruh kebijakan harga, termasuk skema campuran gas pipa dan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mahal, berada di tangan pemerintah pusat.
Perwakilan PGN, Dendi Denintama, mengatakan pasokan gas pipa dari Sumatera yang selama ini menjadi tulang punggung suplai ke Batam kini semakin menipis. Dalam kondisi tersebut, PGN terpaksa mengandalkan LNG untuk menjaga suplai tetap berjalan.
“Pasokan gas pipa sudah menurun. Untuk menjaga keandalan suplai ke industri, kami menggunakan skema campuran dengan LNG,” ujar Dendi kepada Batam Pos, Selasa (13/1).
Menurutnya, seluruh sumber gas bumi dikelola pemerintah pusat. PGN hanya menjalankan fungsi penyaluran, tanpa ruang menentukan harga jual ke industri.
“Harga gas itu kebijakan pemerintah. PGN tidak punya kewenangan menentukan harga, kami hanya menyalurkan,” tegasnya.
Dendi menjelaskan, peralihan ke LNG secara otomatis mendorong biaya produksi gas naik signifikan. Berbeda dengan gas pipa, LNG membutuhkan proses panjang mulai dari pencairan, penyimpanan, hingga regasifikasi.
“Seluruh proses LNG itu menambah biaya. Dan biaya itu akhirnya dibebankan ke pelanggan industri,” katanya.
Ironisnya, tanpa dukungan LNG, pasokan gas pipa yang tersisa tidak akan mampu memenuhi kebutuhan industri dan rumah tangga secara bersamaan. Industri pun kembali menjadi kelompok yang harus menanggung konsekuensi kebijakan energi nasional.
Saat ini, Batam menerima pasokan gas sekitar 100 ribu MMBTU per hari dari Sumatra, yang dialirkan ke Stasiun Gas Panaran sebelum disalurkan ke pelanggan. Namun, keterbatasan pasokan membuat harga gas industri melambung, sementara kepastian penurunan harga belum terlihat.
PGN memastikan kenaikan tarif hanya berlaku bagi industri. Tarif gas rumah tangga tetap dipertahankan.
“Untuk rumah tangga tidak ada kenaikan. Penyesuaian hanya untuk industri,” ujar Dendi. Namun, ketika ditanya hingga kapan industri harus menanggung harga tinggi, PGN kembali menunjuk pemerintah pusat sebagai pengambil keputusan utama.
“Kami tidak bisa memastikan sampai kapan. Itu sepenuhnya kebijakan pemerintah,” katanya. Di sisi lain, jumlah pelanggan gas di Batam terus bertambah. Saat ini tercatat sekitar 9.000 pelanggan, dan pada 2026 direncanakan penambahan sekitar 10 ribu sambungan rumah tangga baru. Penambahan pelanggan terjadi di tengah pasokan yang kian terbatas dan harga yang terus menekan industri.
ESDM Kepri: Gas Natuna Jadi Solusi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau mengakui, solusi struktural untuk menurunkan harga gas industri di Batam masih bergantung pada kebijakan dan proyek pemerintah pusat.
Kepala Dinas ESDM Kepri, Muhammad Darwin, mengatakan, penurunan produksi gas di Sumatra Selatan dan Jambi terjadi secara alami. Akibatnya, gas dari wilayah tersebut kini diprioritaskan untuk kelompok industri tertentu yang ditetapkan pemerintah pusat. “Gas yang tersedia diprioritaskan untuk kelompok tertentu, termasuk pembangkit listrik. Itu kebijakan pusat,” kata Darwin.
Menurutnya, satu-satunya harapan bagi industri Batam saat ini adalah proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) yang akan mengalirkan gas dari Natuna dan Anambas ke Batam. Namun, proyek ini belum memberikan solusi dalam waktu dekat.
Darwin menyebut PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) menargetkan pemasangan pipa cabang di sekitar perairan Pulau Pemping, Batam, selesai pada 2026. Meski demikian, gas dari Natuna baru akan mengalir ke Batam pada 2027. “Pipanya mungkin selesai lebih cepat, tapi gasnya baru ada 2027,” ujarnya.
Artinya, selama dua tahun ke depan, industri Batam masih harus bertahan dengan harga gas tinggi akibat kebijakan energi nasional yang belum berpihak pada kawasan industri strategis di perbatasan ini. (*)
Laporan : M. SYA’BAN – MOHAMAD ISMAIL
Editor : RATNA IRTATIK