Buka konten ini

NONGSA (BP) – Menjelang libur akhir tahun, Polresta Barelang memberikan kemudahan bagi warga Kota Batam yang akan mudik atau berlibur ke luar daerah dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di Mapolresta Barelang dan seluruh polsek di wilayah Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang kerap terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru. Peningkatan arus penumpang transportasi udara dan laut sering kali membuat warga kesulitan mencari lokasi parkir yang aman saat meninggalkan kota.
“Setiap akhir tahun jumlah penumpang meningkat. Banyak masyarakat Batam yang bepergian ke luar daerah dan bingung memarkirkan kendaraannya. Karena itu, kami persilakan masyarakat menitipkan kendaraan di Mapolresta Barelang maupun polsek-polsek,” ujar Zaenal, kemarin.
Ia menegaskan, layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya apa pun. Setiap kendaraan yang dititipkan akan didata dan keamanannya dijamin oleh pihak kepolisian selama pemilik bepergian.
“Gratis parkirnya. Kendaraan akan kami data dan keamanannya kami jamin karena berada di lingkungan kantor kepolisian,” tegasnya.
Zaenal menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mendatangi polres atau polsek terdekat dengan membawa kelengkapan dokumen berupa KTP dan STNK untuk keperluan pendataan.
“Syaratnya cukup dokumen kendaraan dan KTP,” sebutnya.
Selain menyediakan layanan parkir gratis, Polresta Barelang juga meningkatkan patroli rumah kosong untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal selama masa libur panjang. Patroli dilakukan secara rutin oleh jajaran kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas, dengan melibatkan koordinasi bersama pengelola perumahan.
“Kami juga meningkatkan patroli rumah kosong. Para Bhabinkamtibmas sudah kami tekankan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak perumahan di wilayah Kota Batam,” katanya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau hal-hal mencurigakan selama libur akhir tahun. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Kepolisian 110 tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Kalau ada kendala atau hal yang mencurigakan, silakan hubungi 110. Tidak perlu datang ke pos, petugas akan langsung mendatangi lokasi,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, Polresta Barelang berharap masyarakat dapat menjalani mudik dan libur akhir tahun dengan lebih tenang, sementara keamanan kendaraan serta lingkungan tempat tinggal tetap terjaga. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO