Buka konten ini

PENATAAN Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Batam bakal melalui seleksi ketat. Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan setiap titik usulan dari masyarakat maupun perangkat kecamatan akan dianalisis secara detail sebelum diputuskan sebagai lokasi resmi. Langkah ini ditempuh untuk mencegah munculnya gangguan kenyamanan warga serta memastikan sistem persampahan berjalan optimal, terutama di kawasan padat penduduk.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, saat meninjau sejumlah lokasi usulan TPS baru di Kecamatan Batam Kota, Senin (1/12). Ia menegaskan, penataan TPS bukan sekadar menyediakan titik pembuangan, tetapi memastikan keberadaannya tertib, aman, dan tidak memunculkan masalah baru bagi lingkungan sekitar.
“Kami ingin TPS yang benar-benar layak, tidak mengganggu warga, dan mudah dijangkau armada. Lokasinya harus memenuhi kriteria teknis agar sampah tertangani dengan baik sebelum diangkut ke TPA,” tegasnya.
Dalam peninjauan tersebut, pemko memprioritaskan tiga aspek utama: akses truk pengangkut, jarak dengan permukiman, serta potensi gangguan seperti bau, tumpukan liar, dan penurunan estetika lingkungan. Setiap titik dievaluasi untuk memastikan keberadaan TPS tidak memicu penolakan warga maupun ketidaknyamanan jangka panjang.
Rangkaian peninjauan dimulai dari Kelurahan Belian, tepatnya di area sebelum Perumahan Modena yang menjadi salah satu usulan pembukaan TPS baru. Rombongan kemudian bergerak ke Jalan Tengku Sulung di samping GOR Bandara Odessa, simpang tiga Kampung Air, Jalan Pemuda Perumahan Duta Mas, hingga depan Vihara Dharma Mulia.
Li Claudia juga meninjau titik-titik dengan aktivitas warga yang cukup tinggi, seperti belakang Halte Trans Batam Legenda, Perumahan The Hill Residence, samping kolam olahan RW 13, jalur lambat Casablanca, area bekas kantor ATB Baloi Kolam, hingga area samping Sate Kendal Baloi Kolam.
Peninjauan berlanjut ke kawasan Taman Baloi, mulai dari depan dealer Toyota, area sebelah Kantor Pengelolaan IPAL BP Batam, belakang Taman Bunga dekat SPBU Plamo, depan Gedung BSSN Teluk Tering, hingga ujung Perumahan De Summer, Teluk Tering.
Menurut Li Claudia, pemerintah tidak ingin sekadar memindahkan persoalan sampah ke titik lain. Karena itu, setiap lokasi harus memenuhi standar agar TPS tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
“Kami ingin lingkungan tetap bersih dan pelayanan persampahan semakin baik. Dengan TPS yang tertata, warga juga terdorong lebih disiplin menjaga kebersihan,” ujarnya.
Tahap berikutnya, tim teknis Pemko Batam bersama kecamatan akan melakukan pemetaan akhir sebelum menetapkan lokasi yang dinilai paling layak. Pemko menegaskan, penataan TPS menjadi bagian penting dari penguatan sistem pengelolaan sampah di Batam ke depan. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO