Buka konten ini

BINTAN (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengumumkan hasil seleksi penulisan makalah untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Dari 33 peserta yang dinyatakan lolos, salah satunya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Niken Wulandari.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/003/PANSELKPK/11/2025. Dari tiga pejabat Pemkab Bintan yang sebelumnya melewati seleksi administrasi, Kadis Kominfo Bintan, Didi Kurniadi; Sekretaris Kominfo, Mohammad Ami Roffian; dan Kepala DLH Bintan, Niken Wulandari, hanya Niken yang berhak melangkah ke tahap berikutnya.
Niken ikut dalam seleksi untuk posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI. Ia mengaku bersyukur bisa bertahan hingga tahap kedua dan berharap dapat terus melaju.
“Alhamdulillah, saya bangga dan bersyukur bisa lolos seleksi penulisan makalah dan bersaing dengan peserta dari seluruh Indonesia. Saya sudah melalui dua tahap seleksi dan berharap bisa lanjut ke tahapan berikutnya,” ujar Niken, Minggu (23/11).
Makalah yang ia ajukan berjudul Akuntabilitas Tanpa Kompromi: Peran Sentral Korsup Wilayah V dalam Membentuk Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Integritas Pejabat Publik.
Tahapan seleksi selanjutnya meliputi Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada 26–28 November 2025 di Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Jakarta Timur, serta Tes Kesehatan Fisik dan Kesehatan Jiwa pada 29 November 2025 di Tirta Medical Center Bellagio Mall, Jakarta Selatan. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY