Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Serangkaian kebijakan pemerintah terbukti mengangkat kembali kinerja industri keramik nasional. Sepanjang 2025, sektor ini mencatat pertumbuhan signifikan setelah sempat tertekan oleh gelombang produk impor.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyampaikan bahwa kebijakan perlindungan industri seperti penerapan antidumping, safeguard, serta kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) berdampak besar terhadap penguatan struktur industri.
“Tahun ini ada tambahan kapasitas produksi sekitar 25 juta meter persegi dan industri mampu menyerap kurang lebih 1.500 tenaga kerja baru,” ujar Edy di Jakarta, Sabtu (16/11).
Upaya substitusi impor juga mulai menunjukkan hasil. Importir kini memilih bekerja sama dengan produsen lokal melalui skema Original Equipment Manufacturing (OEM). Lewat mekanisme ini, importir tidak lagi membawa keramik dari luar negeri, melainkan memproduksi produk bermerek mereka di pabrik dalam negeri.
Edy menekankan bahwa produsen keramik Indonesia menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain kepastian pasokan, ketepatan jadwal pengiriman, serta harga yang lebih stabil karena tidak bergantung pada fluktuasi nilai tukar. Industri lokal juga dapat memberikan layanan purna jual dan jaminan kualitas—dua hal yang sulit diperoleh jika produk didatangkan langsung dari luar negeri.
“Keunggulan tersebut membuat ekosistem industri keramik nasional semakin kompetitif dan memperkuat upaya substitusi impor, terutama untuk kebutuhan sektor konstruksi dan properti.
Kewajiban SNI juga menjadi instrumen penting yang melindungi konsumen sekaligus mendorong industri domestik terus berkembang,” tuturnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO