Buka konten ini
BATAM (BP) – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika cair yang menyeret seorang pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam berbuntut pemeriksaan internal menyeluruh. Seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural, menjalani tes urine sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen transparansi. Hasilnya, semua dinyatakan negatif dari zat narkotika.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan, tes urine dilakukan pada Kamis (30/10) pagi, tidak lama setelah kasus itu mencuat ke publik.
“Tes urine sudah kami lakukan kepada seluruh pegawai. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” ujar Hajar saat ditemui di Batam, Selasa (4/11).
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah antisipatif agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kami ingin memastikan seluruh jajaran bersih dari narkoba. Kalau ada yang positif, pasti akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Hajar membenarkan bahwa seorang pegawai imigrasi berinisial AP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dalam kasus penyalahgunaan narkotika cair bersama dua orang lainnya, yakni FP (disc jockey) dan GP (sekretaris perusahaan swasta).
Namun, ia memastikan bahwa tindakan AP bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan kedinasan.
“Masalah narkoba itu ranah personal. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum yang bersangkutan,” kata Hajar.
Terkait sejumlah pegawai imigrasi yang sempat diamankan saat razia di salah satu tempat hiburan malam, Hajar memastikan semuanya sudah diperiksa dan dinyatakan bersih.
“Beberapa pegawai memang ada di lokasi, tapi mereka di-escort (kawal) dan langsung dites urine di tempat. Hasilnya negatif semua dan mereka tidak mengetahui soal barang itu,” jelasnya.
Sebagai langkah pembinaan, Kantor Imigrasi Batam memberikan teguran dan pembinaan internal terhadap empat pegawai yang dinilai kurang menjaga sikap. Proses pembinaan itu dilakukan bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
“Sanksi tentu ada. Kami berikan teguran dan pembinaan agar mereka lebih berhati-hati. Jangan sampai terlibat dalam hal-hal yang bisa mencoreng nama institusi,” tutur Hajar.
Ia menegaskan, Imigrasi Batam berkomitmen menjaga integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian.
“Kami mendukung penuh langkah Polda Kepri dalam pemberantasan narkoba. Siapa pun yang terlibat, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kepri menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran narkotika cair yang digunakan melalui rokok elektrik (vape). Ketiganya adalah FP, GP, dan AP. Dari hasil uji laboratorium, cairan itu terbukti mengandung zat narkotika berbahaya.
Polisi menduga cairan tersebut berasal dari Malaysia dan telah beberapa kali diedarkan di Batam sejak 2023. (*)
Reporter : Yashinta Editor : RATNA IRTATIK