Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Indonesia dan Turki sepakat memperluas kerja sama penerbangan sipil, membuka lebih banyak rute dan menambah kapasitas penerbangan antarkedua negara. Kesepakatan ini diharapkan mendorong konektivitas, pariwisata, perdagangan, hingga peluang ekonomi yang lebih luas.
Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono, dalam konsultasi hubungan udara bilateral yang berlangsung di Istanbul, 22–23 Oktober 2025.
“Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan dua dokumen penting record of discussion dan implementing arrangement yang menjadi dasar penguatan hubungan udara dan kerja sama penerbangan antara kedua negara,” ujar Agustinus, Minggu (26/10).
Kesepakatan ini menindaklanjuti hasil pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) pertama di Bogor, Februari lalu, yang membahas peningkatan frekuensi penerbangan langsung antara kedua negara.
Melalui pertemuan di Istanbul, Indonesia dan Turki menyepakati penambahan delapan destinasi baru di Indonesia, mencakup Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok. Dengan tambahan ini, total ada sepuluh rute yang kini terbuka, melengkapi Jakarta dan Denpasar.
Sementara dari pihak Turki, dua kota baru yakni Izmir dan Bodrum juga masuk dalam daftar titik layanan, selain Istanbul, Ankara, dan Antalya.
Kapasitas hak angkut penumpang (third and fourth freedom traffic rights) pun meningkat signifikan, dari 14 menjadi 32 penerbangan per minggu.
“Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” kata Agustinus.
Kedua negara juga memperbarui pengaturan codeshare, memungkinkan maskapai pihak ketiga bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute beyond points. Pengaturan ini akan memperluas jaringan konektivitas sekaligus memberi lebih banyak pilihan bagi penumpang.
Selain itu, disetujui pula pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement), yang memungkinkan maskapai dari salah satu pihak menggunakan kuota yang belum dimanfaatkan oleh pihak lain melalui kerja sama komersial.
Dari sisi ekonomi, maskapai Turki juga berkomitmen memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk meningkatkan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia, memperkuat sektor Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), dan mendukung promosi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines.
“Kesepakatan ini bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan udara internasional. Ini momentum penting membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi industri penerbangan nasional,” tutup Agustinus. (*)
Reporter : JP Group
Editor : Iman Wachyudi