Rabu, 1 April 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Tradisi Roan Pesantren

Oleh: KH Moh. Hasan
Mutawakkil Alallah Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong; Ketua Umum MUI Jawa Timur

AMBRUKNYA sebuah bangunan di kompleks Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, adalah duka kita semua. Al-Faqir menyampaikan duka mendalam atas semua pihak yang menjadi bagian dari korban reruntuhan itu. Kita semua berduka atas kejadian tersebut.

Dan tentu, mengambil pelajaran merupakan bagian dari kemuliaan kita bersama agar musibah tersebut dapat menjadi hikmah bagi kita semua ke depan.

Namun, ada satu hal yang Al-Faqir merasa penting untuk memberikan catatan. Sebab, di sejumlah pihak kini mulai muncul gugatan terhadap apa yang disebut dengan tradisi roan, yaitu tradisi gotong royong oleh santri di pesantren untuk membantu pesantren ketika memiliki hajat tertentu seperti pembangunan atau kebutuhan lain.

Tradisi itu merupakan bagian dari cara pesantren membangun karakter, kepedulian, sekaligus tanggap sosial dari kalangan para santri terhadap komunitas di sekelilingnya.

Tentu, kita semua selama ini menyadari bahwa tradisi roan itu penting dilakukan dan dipertahankan bersama-sama dalam konteks pengembangan karakter gotong royong dan kepedulian sosial para santri di pesantren.

Meraih Berkah
Tradisi tersebut sejatinya berangkat dari kebutuhan para santri untuk melaksanakan apa yang dalam dunia pesantren disebut tradisi tabarrukan, yaitu tradisi menanti sekaligus meraih keberkahan dalam hidup melalui pengabdian atau khidmat kepada pesantren.

Tabarrukan hampir ada di semua pesantren. Sebab, bagaimanapun, dalam tradisi pesantren, mengaji saja tidak cukup, sekolah saja tidak cukup, pandai saja pun tidak cukup. Semua kemampuan dan kecakapan para santri harus disempurnakan dengan keberkahan yang dilimpahkan dan melingkupi kehidupan mereka.

Tradisi itu penting untuk kita pertahankan. Dalam konteks pembangunan fisik, misalnya, tidak berarti kemudian tradisi roan bisa dimaknai sebagai kerja paksa. Bukan, sama sekali bukan. Roan dalam konteks pembangunan fisik di pesantren adalah cara bagaimana para santri berkhidmat kepada pesantren, memperkuat nilai gotong royong sekaligus membangun kepekaan sosial.

Tradisi itu sudah lama berlangsung di dunia pesantren. Namun, penting menjadi catatan bahwa bukan berarti, jika ada roan dalam konteks pembangunan fisik, pesantren tidak menyediakan tenaga profesional untuk kebutuhan tersebut. Tetap ada tenaga yang dinilai cukup ahli menurut ukuran pesantren guna melaksanakan pekerjaan pembangunan.

Peran santri dalam konteks itu adalah membantu, bersama-sama melakukan percepatan terhadap sampainya bahan material ke proses pembangunan fisik tersebut. Jadi, semua kegiatan berada dalam pengawasan dan kontrol tenaga yang dianggap ahli oleh pesantren. Dengan demikian, roan tidak bisa diartikan sebagai kerja paksa.

Mungkin ada sebagian pengamat luar yang melihat dan mengatakan, ’’Mengapa santri yang seharusnya belajar justru diminta membantu pembangunan?’’ Panda­ngan seperti itu muncul karena tidak memahami hakikat roan. Padahal, keterlibatan para santri justru merupakan bentuk pelibatan aktif mereka dalam kegiatan yang memperkuat karakter, yakni karakter gotong royong, tanggung jawab, dan kepekaan sosial terhadap lingkungannya.

Karena itu, Al-Faqir memberikan catatan kedua: Penting bagi kita semua untuk tidak melihat apa yang terjadi dalam suatu komunitas atau kelompok sosial dari kacamata yang terlalu jauh. Sebab, melihat bola dari tribun atas, apalagi dari luar lapangan, tentu akan berbeda dengan yang dialami oleh mereka yang berada di dalam stadion. Dalam istilah pesantren sering disebut laysal khabar kal ‘ayan: apa yang beredar sebagai kabar tidak selalu sama dengan kenyataan.

Hal itu penting dipahami bersama agar tradisi roan tidak disalahpahami. Tentu bahwa pesantren harus mengambil pelajaran dari musibah tersebut. Tetapi, bukan hanya pesantren, kita semua juga harus mengambil pelajaran.

Kemandirian
Selama ini, kemandirian telah menjadi ciri khas pesantren, berbeda dengan lembaga lain. Karena itu, jika dalam kemandirian tersebut muncul ruang yang berpotensi menimbulkan masalah tertentu, tidak berarti kita harus menghakimi atau mengkritik secara berlebihan pesantren.

Justru, mari kita semua –dan saya mengajak sebagai ketua umum MUI Jawa Timur– baik pemerintah, aparat penegak hukum, warga masyarakat, maupun kelompok sosial di sekitar kita semua untuk bersama-sama bergandeng tangan, bergotong royong membangun masa depan yang lebih baik. Tidak perlu menimpakan kesalahan kepada pihak mana pun.

Tradisi roan sesungguhnya merupakan kemuliaan dan warisan luhur di kalangan pesantren. Semua kiai tentu memahami bahwa pendidikan karakter santri, terutama dalam konteks nilai gotong royong dan tanggap sosial, adalah hal yang sangat penting dilakukan bersama.

Namun, jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga. Jika terjadi musibah, hendaknya kita tak kehilangan kearifan, termasuk kepada pesantren. Ini penting agar ke depan, kemuliaan yang lahir dari pesantren tetap menjadi milik kita bersama. (*)